PT Bank NTB Syariah Kembali Perkuat Dukungan Perumahan Rakyat melalui Program BSPS Tahun 2026

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Hamdan Pare selaku Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara I, beserta jajaran BP3KP Nusa Tenggara I.

Kerja sama ini terkait penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang bertujuan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas maupun pembangunan rumah layak huni secara swadaya dan bergotong royong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Agus Suhendro menyampaikan bahwa kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank NTB Syariah sebagai bank penyalur merupakan amanah yang akan dijalankan secara optimal dan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Bugis Dampingi Kegiatan Dinas Pertanian Kepada Hewan Ternak Masyarakat

“Program BSPS ini bukan hanya penyaluran bantuan, namun merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bank NTB Syariah berkomitmen untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Agus, (2/4/26).

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan perbankan daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan perumahan yang layak dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.

“Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kuat, program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Bank NTB Syariah untuk menghadirkan keberkahan yang bermakna, tidak hanya bagi nasabah, tetapi juga bagi masyarakat luas,” tambahnya.

BACA JUGA :  ITDC Terima 12 Sertifikat HPL untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika

Bank NTB Syariah sendiri telah berpengalaman sebagai bank penyalur BSPS sejak tahun 2017, dengan didukung jaringan kantor yang tersebar di seluruh wilayah NTB serta produk layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu produk unggulan yang digunakan dalam penyaluran ini adalah Tabungan BSPS dengan akad wadi’ah, yang memiliki keunggulan bebas biaya administrasi dan saldo minimal Rp0.

Dalam mekanisme penyaluran, dana BSPS dialokasikan untuk pembelian material bangunan serta pembayaran ongkos tukang, yang disalurkan melalui rekening penerima manfaat dan mitra toko bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tahun 2025, Bank NTB Syariah berhasil menyalurkan bantuan BSPS untuk 1.610 unit rumah, dengan realisasi penyaluran yang berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Sementara itu, pada tahun 2026, program ini ditargetkan menjangkau hingga 10.000 unit rumah yang akan disalurkan secara bertahap melalui Bank NTB Syariah.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Selain itu, Bank NTB Syariah juga mendorong pemanfaatan layanan digital bagi ekosistem BSPS, termasuk penggunaan QRIS, EDC, dan aplikasi mobile banking RIMO oleh toko bangunan mitra, guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan transaksi.

Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah menegaskan perannya sebagai bank daerah yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sejalan dengan komitmen “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah akan terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan penuh keberkahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (REL)

Berita Terkait

Jalin Kerja Sama dengan ITDC, PT. Narmada Awet Muda jadi Official Drinking Water di MotoGP Mandalika 2026
Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Bank NTB Syariah Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia
Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai
100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 04:08 WIB

Jalin Kerja Sama dengan ITDC, PT. Narmada Awet Muda jadi Official Drinking Water di MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:30 WIB

Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:45 WIB

Bank NTB Syariah Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Migran Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bank NTB Syariah Dukung Digitalisasi Pelabuhan Senggigi Melalui Kerja Sama Sistem Pembayaran Digital Easybook

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

BERITA TERBARU