NESIANEWS.COM – PT Bank NTB Syariah resmi mengalihkan (take over) portofolio pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Langkah ini diambil guna menjaga prinsip kehati-hatian (prudential banking) setelah adanya perubahan status kepegawaian para penyuluh tersebut menjadi ASN Pusat.
Proses pengalihan portofolio senilai kurang lebih Rp 57 miliar tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Kamis (12/2/2026). Hadir dalam acara tersebut Regional CEO RO XII Surabaya Bali Nusra BSI, Muhammad Arif Gunawan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan respons strategis atas beralihnya penggajian (payroll) para penyuluh pertanian ke BSI per 1 Januari 2026, seiring perpindahan naungan ke Kementerian Pertanian.
“Konsep dasar pembiayaan yang universal di industri perbankan adalah pihak yang memberikan pembiayaan idealnya adalah pihak yang menguasai arus kas (cash flow). Karena payroll mereka kini dikelola BSI, maka manajemen memutuskan menyerahkan pengelolaan pembiayaannya kepada bank tersebut,” ujar Nazaruddin dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Nazaruddin, langkah ini krusial untuk memastikan risiko kredit dapat dimitigasi secara otomatis melalui penguasaan payroll.
Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk disiplin tata kelola. Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank NTB Syariah ingin memastikan sumber pengembalian pembiayaan tetap terukur.
”Orientasi kami adalah ‘Bank Daerah untuk Daerah’. Dengan pengalihan ini, kami dapat lebih fokus mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung akselerasi pembangunan di Nusa Tenggara Barat,” kata Adhi.
Ia menilai kolaborasi ini sebagai potret sinergi yang apik di industri keuangan syariah, di mana institusi tidak hanya berkompetisi tetapi juga bekerja sama menjaga kualitas aset industri tetap prima.
Kebijakan serupa sebelumnya pernah dilakukan Bank NTB Syariah saat menerima pengalihan outstanding pembiayaan ASN daerah senilai Rp 65 miliar dari BPD Bali. Saat itu, langkah tersebut dilakukan untuk mematuhi implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Nazaruddin menegaskan, baik saat menerima maupun menyerahkan portofolio, tujuannya tetap sama: menjaga integritas sistem keuangan dan pertumbuhan bank yang berkelanjutan.
”Ini adalah sinergi sehat. Dengan langkah terukur dan prudent, kami berkomitmen menjaga kualitas aset tetap prima,” pungkasnya. (RED/REL)

































