Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) kendaraan dinas milik Kepala Dusun Landah Desa Landah Kecamatan Praya Timur.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Jalaludin, Selasa (27/8) mengatakan terduga pelaku atas nama Zamroni (29) diamankan di Kecamatan Praya Timur berikut dengan barang bukti berupa satu unit SPM Supra X 125,”bterangnya.

BACA JUGA :  Bamsoet Bertemu Menko Marves Soal Rencana World Rally Cahampionship 2024

Jalaludin menerangkan kejadian terjadi pada pada hari Minggu (25/8) sekitar pukul 09.00 wita saat itu korban memarkir kendaraan motor di depan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban memasukkan mobil ke garasi rumah dan sepeda motor tersebut masih terparkir didepan rumah dan kunci masih menempel di kontak motor tersebut.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Kandung, Pria (46) di Jonggat Diamankan Kepolisian

“Saat korban keluar dari garasi mobil dan mengecek kendaraan tersebut sudah tidak ada di depan rumah kemudian korban menanyakan ke warga sekitar dan dipastikan motor tersebut hilang,” terangnya.

Kemudian korban, lanjut Kapolsek melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000.

BACA JUGA :  Tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah Amankan Satu Terduga Jambret

Menurut Kapolsek motor tersebut sebelumnya digadai oleh terduga pelaku kepada salah seorang warga di Kecamatan Janapria.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

BERITA TERBARU