*Peringati Hari Jadi Ke- 2 “MPNews” Management Media Pendamping News “MPnews” Bagikan Paket Sembako

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Deli Serdang -* Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-2 pimpinan umum sekaligus Owner Media Pendamping (MP News) Burju Simatupang,S.T,S.H melaksanakan kegiatan sosial membagikan paket sembilan bahan pokok (Sembako) di Dusun X Desa Kelambir V Kec.Hamparan Perak Kab.Deli Serdang,Selasa (25/7).

BACA JUGA :  Alex mengatakan untuk Henri dan Arif yang diduga sebagai penerima suap, penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI dengan supervisi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Burju Simatupang mengatakan sedikitnya 500 (Lima ratus) paket Sembako dibagikan kepada warga masyarakat yang berkesusahan pada peringatan hari jadi ke- 2 MP News yang jatuh pada tanggal 25 Juli 2023.

BACA JUGA :  Dinilai Meninggal Tak Wajar, Makam Ini Dibongkar

“Seperti peringatan tahun – tahun yang lalu,kegiatan masih didominasi membantu masyarakat yang berkesusahan.Intinya Waspada ,Walau Sedikit yang Penting Ada,”jelas Burju dengan didampingi Wilmar Tambunan selaku Wapemred.

BACA JUGA :  Pengangkatan Kadus Diduga Tak Prosedural, LSM Lidik NTB Hearing di DPMD Loteng

Selain masyarakat berkesusahan,Burju Simatupang juga memberikan bantuan kepada para awak media.

Ditempat kegiatan berlangsung,Rosida Sidauruk (55) warga Dusun X Desa Kelambir Lima mengucapkan ribuan terimakasih atas bantuan yang diberikan.

Red  supriyadi

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU