NESIANEWS.COM – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menghadiri jalan sehat dalam rangka penguatan P5-HAM di Desa Pejanggik, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (21/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Natalius Pigai mengajak seluruh masyarakat NTB untuk menerapkan prinsip P5-HAM, yang meliputi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Desa Pejanggik merupakan desa pertama di Indonesia yang mencetuskan konsep P5-HAM, dan telah diresmikan langsung oleh Natalius Pigai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini salah satu upaya mewujudkan desa sadar HAM di Lombok Tengah,” kata Natalius Pigai.
Ia menyatakan bahwa apabila setengah dari seluruh desa di Indonesia menjadi desa sadar HAM, maka akan tercipta rasa aman dan tentram di masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, H.M. Nursiah, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Menteri HAM dalam acara Sadar HAM di Desa Pejanggik.
Nursiah berharap, dengan ditetapkannya Desa Pejanggik sebagai Desa Sadar HAM, desa tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia, khususnya di wilayah Lombok Tengah dan NTB.