NESIANEWS.COM – Menindaklanjuti temuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis), Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sigap melakukan pendataan.
Pendataan tersebut meliputi randis yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah 1.871 roda dua, 85 roda tiga, dan 530 roda empat, sehingga total keseluruhan mencapai 2.486 unit.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng, Taufikurrahman Puanote, mengatakan pendataan aset randis yang dilakukan oleh Pemda Lombok Tengah ditargetkan selesai pada Juli 2025.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendataan randis tetap berlanjut dan ditargetkan selesai Bulan Juli 2025,” ucapnya singkat, Senin.
Dikatakannya, dari data Bapenda Provinsi, tercatat hingga saat ini sebanyak 596 randis yang belum membayar pajak dengan total pembayaran mencapai Rp77.826.447, terhitung dari Januari hingga Mei 2025.
“Dari jumlah itu, tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp77.826.447,” terangnya.
Lebih lanjut, dari pendataan yang telah dilakukan, ditemukan beberapa randis yang tidak layak pakai dan mengalami kerusakan berat. Oleh karena itu, aset randis tersebut akan dihapuskan dan dilelang. (Der)
Sumber foto: Instagram BKAD Loteng

































