Kasta NTB DPD Lobar Hearing di DPRD Setempat, Humas BWS Malah Ungkap Hal Yang Dinilai Bohong

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Barat (Lobar) , Kamis 15 Juni 2023, mendampingi warga korban jebolnya Tanggul Dam Meninting tuntut tanggungjawab BWS NT I melalui hearing di DPRD setempat.

Kedatangan puluhan pengurus Kasta NTB, beserta beberapa orang perwakilan warga di DPRD Lobar tersebut, diterima oleh ketua dan wakil ketua komisi III DPRD lobar H. Jumahir dan H. Faedullah.

Pada hearing publik tersebut, DPRD juga menghadirkan Humas BWS NT I Abdul Hanan dan salah satu anggota Tim Teknis pembangunan Dam Meninting, Quraish.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan pertama pada hearing tersebut, Ketua Kasta NTB DPD Lobar,  Zulfan Hadi mengulas kembali kronologis peristiwa banjir bandang yang dialami warga Desa Mambalan Kecamatan Gunung Sari pada bulan Juni tahun 2022 lalu.

Dimana, banjir tersebut diduga akibat jebolnya tanggul temporary dam di area Main Dam Meninting, sehingga membuat debit air tidak mampu ditampung oleh sungai meninting.

Akibatnya, air menerjang perumahan, area persawahan dan tempat usaha budidaya ikan koi milik salah seorang warga setempat, sehingga mengakibatkan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Aksi Balap Liar, Trek-trekan, Perang Petasan ??? Polres Loteng Tingkatkan Patroli Ramadhan

“Peristiwa yang terjadi satu tahun yang lalu, ternyata sampai hari ini menyisakan masalah buat warga terdampak.  Karena pihak BWS NT I sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk setidaknya mau peduli kepada warga yang jadi korban bencana yang diakibatkan oleh kesalahan teknis pengerjaan bendungan meninting,”ujar Zulfan Hadi.

Untuk itu, pihaknya meminta DPRD Lobar bersikap dan ikut serta memikirkan nasib warga yang sudah mengalami kerugian materi yang cukup besar akibat peristiwa tersebut.

“Kami menyesalkan sikap BWS NT I yang sepertinya melempar tanggung jawab, dengan berdalih bahwa semua peristiwa yang terjadi murni sebagai bencana alam. Padahal paktanya semua musibah terjadi akibat kelalaian mereka,” sesal Zulfan.

Sementara itu, salah seorang warga yang juga pemilik usaha budidaya ikan koi, Dewi Wiliam, mengecam sikap arogan BWS NT I, yang bahkan sempat melaporkan dirinya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik,hanya karena dirinya sempat melakukan protes ke kantor BWS NT I.

BACA JUGA :  Dibebaskan di Kasus ITE, Direktur Logis Ajukan Gugatan PMH ke Pimpinan dan Fraksi DPRD NTB

“Jangankan mau berpikir untuk mengganti kerugian miliaran rupiah yang kami derita, malah mereka melaporkan saya ke aparat kepolisian,” ucapnya sambil berurai air mata.

Untuk itu, pihaknya memohon kepada anggota DPRD Lobar memperjuangkan nasib mereka para korban banjir yang diakibatkan oleh kelalaian pihak perusahaan yang bekerja di Dam Meninting tersebut.

Menanggapi hal itu, Humas BWS NT I, Abdul Hanan menyatakan, bahwa banjir yang terjadi setahun lalu, murni bencana alam.

“Itu akibatkan dari tersumbatnya kanal dan terowongan oleh air yang mengalir dari hulu. Sehingga menyebabkan tanggul di Dam sementara mengalami limpahan air. Itu bukan jebol, tapi air melimpah,”kilah Hanan.

Namun, apa yang disampaikan Abdul Hanan terbanding terbalik dengan penjelasan dari Tim Teknis Pembangunan Dam Meninting.

Quraish, selaku Tim Teknis pembangunan memgungkapkan pakta, bahwa Tanggul sementara yang dibangunya memang jebol.

“Debit air yang terlalu besar mengalir dari hulu, sehingga menyebabkan tanggul sementara itu jebol,”ungkap Quraish.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan di Sunset Land: Kuasa Hukum Korban Protes ke Kapolri

Keterangan yang berbeda dari dua orang pegawai BWS NT I itu, membuat ketua kasta NTB DPD Lombok Barat Zulfan Hadi berang!  Dan menuding Humas BWS melakukan pembohongan publik.

“Sebaiknya Humas BWS NT I tidak mempermalukan diri dengan menyebut kejadian banjir tersebut sebagai bencana alam, sementara tim teknis mengakui bahwa Tanggul sementara Dam meninting memang jebol dan mengakibatkan banjir bandang,”ujar Zulfan Hadi.

Atas pakta-pakta pada hearing tersebut, Ketua komisi III DPRD kabupaten Lombok Barat, Haji Jumahir menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti aduan dan laporan warga tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk langkah-langkah selanjutnya,”kata Haji Jumahir.

Pada prinsipnya, DPRD tidak keberatan untuk memberikan rekomendasi, yang isinya meminta BWS NT I bertanggungjawab atas kerugian yang dialami warga.

“Namun, tentu itu setelah kami dalami masalahnya secara komprehensif,” kata Haji Jumahir yang diiyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD lobar H. Faedullah.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU