Kadus Taman Baru Diduga Ingkar Janji Mundur dari Jabatan, Warga Tuntut Ketegasan Kades

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Warga Dusun Taman Baru, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah menuntut Kepala Desa agar segera memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Tuntutan ini dilayangkan pada Rabu (28/1/26), menyusul belum ditindaklanjutinya surat pernyataan pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh Kadus tersebut dalam Surat Berita Acara Mediasi pada Senin (26/4/25).

“Sebelumnya Kadus Taman Baru sudah menyatakan sikap, bahkan itu secara tertulis membuat surat pernyataan bahwasanya dia siap untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Dusun, dan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Pak Kades sendiri sebagai saksinya di situ,” tegas Muh. Samsir, Perwakilan Warga.

BACA JUGA :  Datangi DLHK, LMI Sampaikan Komitmen Tentang Lingkungan dan Persampahan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurutnya, tidak ada tindak lanjut konkret dari Kepala Desa. “Namun apa? Tindak lanjutnya tidak ada. Sampai hari ini warga masyarakat Taman Baru masih kecewa karena, mohon maaf, Pak Kades belum berani mengambil sikap,” tegasnya.

Polemik ini berawal dari kesepakatan bahwa Kadus akan mundur jika lebih dari 50% + 1 warga tidak setuju lagi dipimpin oleh Kadus tersebut. Karena surat pernyataan pengunduran diri sudah dimiliki, warga kini mendesak Kepala Desa untuk segera berkonsultasi dengan pihak kecamatan.

BACA JUGA :  Land Clearing Cafe & Warung Ilegal di Pantai Aan Sukses, Puluhan Pemilik Bongkar Secara Mandiri

“Maka dari itu, kami perwakilan dari warga masyarakat Taman Baru meminta saat ini Kepala Desa untuk membuatkan kami surat konsultasi ke Kecamatan untuk pemberhentian Perangkat Kewilayahan,” pinta Muh. Samsir.

Sementara itu, Kepala Desa Pengenjek, Haerudin, S.Pd.I. menanggapi dengan sikap yang profesional saat perwakilan warga Dusun Taman Baru dan Ketua KPPD menyuarakan tuntutannya.

“Terkait dengan apa yang diminta oleh teman-teman warga saya yang ada di Taman Baru, inshaallah kami akan fasilitasi apa yang menjadi tuntutannya. Nanti teman-teman yang melakukan pengawalan dari Kecamatan, DPMD, maupun Bupati,” ujar Haerudin.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Lombok Tengah Dorong Program Kerja Kolaboratif HIMMAH NWDI Cabang Loteng

Masalah hasil, lanjut Haerudin, itu di luar kewenangan Pemerintah Desa. Nanti hasilnya mendapatkan rekomendasi pemecatan dari Bupati atau mendapatkan rekomendasi penolakan dari Bupati, itu di luar kewenangan Kepala Desa.

“Sehingga saat ini kita sepakat, kami atas nama Kepala Desa akan memfasilitasi teman-teman untuk membuat surat konsultasi kepada Ibu Camat, nanti Ibu Camat yang akan meneruskan kepada DPMD terus ke Bupati. Nanti kita tunggu sama-sama hasil keputusan Bupati,” jelasnya. (DD)

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB