Kades di Lombok Tengah Disurati Yayasan Bantuan Hukum Galang Bulan Terkait Pilkada 2024

- Wartawan

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seluruh kepala desa (Kades) di Lombok Tengah disurati Yayasan Bantuan Hukum Galang Bulan agar tidak terlibat dalam mengerahkan massa mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada NTB.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum Galang Bulan Muhammad Khaerudin MS mengatakan, seluruh Kades di Lombok Tengah sudah disurati untuk tidak terlibat politik praktis dengan mengerahkan massa untuk mendukung Paslon tertentu, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Pemilu.

BACA JUGA :  Logis NTB Sarankan Calon Bupati Loteng Ambil Figur Muda jadi Wakil Untuk Regenerasi

“Kita sudah menyurati semua Kades di Lombok Tengah agar berhati-hati di tahun politik ini dan jangan sampai lakukan pengerahan massa mendukung Paslon tertentu,” ujar Heru sapaan akrabnya, Senin, 4 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menjelaskan, Kades dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda,” tegasnya.

BACA JUGA :  Peta Dapil Pilkada Lombok Barat, Sumiatun di Selatan, Nurhidayah di Utara

Larangan aparatur desa ikut berpolitik praktis juga tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf g disebutkan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf j kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu dan/atau Pilkada.

Heru mengatakan per hari ini sudah ada delapan Kades di Lombok Tengah yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu terkait dugaan terlibat politik praktis dan pengerahan massa mendukung Paslon tertentu.

BACA JUGA :  Sangat Disayangkan, Oknum Caleg 2024 Ini Diduga Pakai Ijazah Palsu

“Hal ini jangan sampai terulang kambali. Kades harus memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana menciptakan pemilu yang kondusif dan jujur. Jangan sampai di kemudian hari ada lagi Kades yang dilaporkan,” kata dia.

Heru juga mengatakan, Yayasan Bantuan Hukum Galang Bulan siap mengawal Pilkada baik Pilkada Bupati atau Wali Kota dan Gubernur menjadi Pilkada yang kondusif dan damai tanpa adanya praktik-praktik yang dilarang dalam undang-undang.

Berita Terkait

Iqbal – Dinda Fokus Percepatan Kerja Pemerintah NTB, Tidak Ada Program 100 Hari
Iqbal – Dinda Menang, Relawan Bala Balda Turut Bangga Atas Perjuangan Sang Putra Loteng
Ditelpon Fadli Zon, Lalu Iqbal Siap Kolaborasi dengan Menteri Kebudayaan
Menang Pilgub NTB, Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Pada Lalu Iqbal
Korcam Jonggat Puas Dengan Hasil Pilbup Lombok Tengah, Ucapan Terima Kasih Disampaikan
Pathul – Nursiah Pimpin Gumi Tatas Tuhu Trasna 5 Tahun Ke Depan
Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor
Milenial dan Gen Z dari 4 Kecamatan  Bagian Utara Diskusi Santai Bersama Nursiah

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:00 WIB

Iqbal – Dinda Fokus Percepatan Kerja Pemerintah NTB, Tidak Ada Program 100 Hari

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:33 WIB

Iqbal – Dinda Menang, Relawan Bala Balda Turut Bangga Atas Perjuangan Sang Putra Loteng

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:02 WIB

Ditelpon Fadli Zon, Lalu Iqbal Siap Kolaborasi dengan Menteri Kebudayaan

Jumat, 29 November 2024 - 09:47 WIB

Korcam Jonggat Puas Dengan Hasil Pilbup Lombok Tengah, Ucapan Terima Kasih Disampaikan

Kamis, 28 November 2024 - 05:38 WIB

Pathul – Nursiah Pimpin Gumi Tatas Tuhu Trasna 5 Tahun Ke Depan

Minggu, 24 November 2024 - 12:12 WIB

Pathul-Nursiah Unggul di Survei Nusra Institute, Data Diduga Bocor

Minggu, 24 November 2024 - 06:47 WIB

Milenial dan Gen Z dari 4 Kecamatan  Bagian Utara Diskusi Santai Bersama Nursiah

Sabtu, 23 November 2024 - 20:55 WIB

Mengakhiri Masa Kampanye, Iqbal -Dinda Gelar Munajat Akbar 

BERITA TERBARU