Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023.

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bank of India Indonesia (BOII) sempat melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 12 Desember 2023. RUPSLB ini membahas soal pembatalan RUPSLB yang berlangsung pada 26 Maret 2018.

Diketahui BOII sempat memutuskan untuk menghapus atau delisting saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Presiden Direktur BOII, Raharjo Satrio Unggul mengatakan kalau saat itu, mereka tidak bisa memenuhi persyaratan.

“Namun kemudian, tahun ini shareholder berpikiran untuk memenuhi persyaratan dari OJK Pasar Modal agar saham kami bisa aktif di pasar modal,” terang Raharjo.Sebagai informasi, pemegang saham terbesar BOII tidak lain adalah Bank of India, yang total kepemilikannya mencapai 90,96 persen. Pemegang saham kedua terbesar adalah PT Panca Mantra Jaya yang memiliki saham sebesar 6,78 persen, dan sisanya dipunyai masyarakat.

BACA JUGA :  KASTA NTB Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kapolda NTB

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusannya adalah, pemegang saham telah setuju, dan kami sudah melakukan komunikasi dengan OJK Pasar Modal, serta seluruh proses administrasi sudah dipenuhi,” lanjut Raharjo.

BACA JUGA :  Ekspedisi Merah Putih Dalam Menjaga Sinergitas TNI-Polri di Simeulue

Beberapa proses administrasi yang dimaksud yaitu jumlah saham free float yang paling sedikit 50 juta lembar saham atau 7,5 persen dari saham tercatat, serta jumlah pemilik saham harus mencapai 300 pemilik.

Meskipun sudah kembali mengaktifkan saham mereka di BEI, tetapi BOII masih belum bisa membuka suspensi dari saham mereka. Raharjo mengungkapkan kalau mereka harus terlebih dahulu menyampaikan hasil RUPSLB dan berkas-berkas yang dibutuhkan kepada OJK Pasar Modal.“Sisanya adalah OJK Pasar Modal yang menentukan. Entah itu seminggu kemudian atau entah kapan,” ungkap Raharjo.

BACA JUGA :  Menyikapi tayangan TV ONE mengenai kasus pengerusakan, pencemaran nama baik dan berita bohong, yang telah terjadi di kota Tasikmalaya, dimana telah dapat disaksikan tayangan video pemberitaan yang sangat disayangkan terjadi menimpa keluarga seorang Pegawai negeri sipil (PNS

Raharjo sendiri berharap bahwa bank yang memiliki kode saham BSWD ini bisa segera kembali bergabung ke dalam BEI, meskipun bisa saja nanti jumlah saham yang mereka miliki tidak begitu besar.

Berita Terkait

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:33 WIB

Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”

BERITA TERBARU