FR Akan Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Tambang Ilegal Sekotong dan Lantung

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Forum Rakyat menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB untuk mempertanyakan kasus dugaan pengrusakan lingkungan yang terjadi di area tambang emas ilegal Sekotong, Lombok Barat dan tambang emas Lantung, Sumbawa.

Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra mengatakan sejak mencuatnya isu tambang emas ilegal di dua lokasi tersebut kejaksaan telah melakukan penyelidikan untuk memastikan pelanggaran Pidana. Namun hingga saat ini masih belum ada perkembangan.

“Ini sudah beberapa bulan berlalu, tetapi sampai sekarang masih belum ada penjelasan resmi terkait penanganan dugaan perusakan lingkungan ini,” ujar Hendra, Senin (17/03/2025).

BACA JUGA :  Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kasus pengrusakan lingkungan, FR juga mempertanyakan dugaan korupsi dalam kasus tambang tersebut. FR menduga ada keterlibatan pejabat aktif yang ikut membekingi para WNA China yang menjadi bos tambang ilegal tersebut.

Dia beralasan, tidak mungkin WNA China yang menggunakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) beraktifitas di tambang Ilegal tanpa ada campur tangan pejabat.

Selain itu, Hendra juga mengaku memiliki bukti otentik dugaan salah seorang Istri Pejabat ikut dalam perusahaan PMA tersebut. Hal itu menurutnya sebagai bukti bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kasus tambang ilegal Sekotong dan Lantung

BACA JUGA :  Bertepatan Dengan Perayaan Lebaran Topat, Pathul-Nursiah Terima Gelar Kehormatan  Pengerakse Gumi Tastura

“Kami yakin ada pejabat yang amankan mereka (WNA China),” ujarnya.

Untuk itu Forum Rakyat berencana akan melaporkan dugaan korupsi pejabat yang terlibat dalam operasional tambang Ilegal di Sekotong dan Lantung yang saat ini dibidik oleh KPK tersebut.

“Besok kami akan laporkan ke Kejaksaan. Kami telah mengantongi nama pejabat yang terlibat. Setelah kami lapor, kami akan kawal sampai penetapan tersangka,” kata Hendra.

BACA JUGA :  Penumpang di Bandara Sukarno Hatta Merasa Tak Dilayani Baik

Sementara itu, Humas Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan bahwa hingga saat kejaksaan masih menunggu berkas administrasi dari penyidik Balai Lingkungan Hidup terkait pengrusakan lingkungan di Sekotong dan Lantung.

“Kami akan tindaklanjuti kasus (pengrusakan lingkungan) itu setelah kaminterima berkasnya. Dan hingga saat ini kami masih menunggu sambil berkoordinasi,” kata Efrien.

Sedangkan, terkait Laporan dugaan korupsi pejabat, Efrien mempersilahkan pihak manapun untuk melapor. “Silahkan pihak manapun yang mau melaporkan dugaan korupsi, kami tunggu,” ujar Efrien.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU