BKAD Lombok Tengah Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah.

Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalami pengurangan alokasi dana sebesar Rp59,4 miliar. Pada tahun 2024, Lombok Tengah menerima dana transfer daerah melalui program DAK dan DAU sebesar Rp2.232.850.666.000. Sementara itu, pada tahun 2025, alokasi dana yang diterima turun menjadi Rp2.173.433.790.000.

BACA JUGA :  Bripka Rosi Anggota Polres Loteng Satu-satunya Anggota Polri Yang menjadi Tenaga Kesehatan Haji

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., dalam keterangannya pada 25 Februari 2025, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak terukur atau tidak berkaitan langsung dengan capaian indikator utama.

BACA JUGA :  Dukungan Partai Terus Bertambah ke Paslon Rohmi-Firin di Pilkada NTB

“Dana yang dipangkas tersebut dialihkan untuk mendukung pelayanan publik, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, penanganan inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta program-program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti efisiensi anggaran, Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) BKAD Lombok Tengah juga sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA :  Aksi Balap Liar Dibubarkan Kepolisian, Buntut Mengganggu Kenyamanan Warga

“Saat ini di bagian Aklap, kami sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari BPK RI, yaitu pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Rahman.

Lanjutnya, di bidang Aset, saat ini juga sedang dilakukan proses rekonsiliasi terhadap belanja yang tercatat dalam laporan keuangan.

“Selain itu, kami juga terus melakukan proses pemanfaatan aset, updating nilai aset, penghapusan, dan pemindahtanganan aset secara periodik,” tambahnya.

(Ahmdderi)

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB