Pernyataan Kejati di NTB Untuk Bidik dan Umumkan Tersangka Baru Atas Sebuah Kasus, Disambut Baik Oleh LSM Setempat

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Timur, sebuah LSM terbesar di NTB, menyambut baik janji kepala kejaksaan tinggi NTB yang akan membidik dan mengumumkan tersangka baru dalam kasus tambang pasir besi di Lombok Timur.

“Pernyataan Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh di beberapa media, yang menyebutkan bahwa akan ada tersangka baru, tentu patut kita ditunggu dan kita dukung,” kata Sahdi Saputra pengurus Kasta NTB DPD Lombok timur, Jumat 12 Mei 2023 via WA.

BACA JUGA :  Garda Muda Awali Kompetisi Legewarman Cup Season III Dengan Kemenangan

Harapan Kasta NTB, Kajati NTB segera mengumumkan tersangka-tersangka lainnya, termasuk janji Kajati NTB untuk membidik tersangka kelas kakap yang telah menerima aliran dana suap dari PT anugerah Mitra Graha (AMG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Logis jika ada tersangka baru termasuk dari elit-elit daerah, baik itu pejabat di pemerintah Kabupaten Lombok Timur maupun pejabat Pemprov NTB, jika melihat bagaimana PT AMG mengalirkan duit “pelicin ‘ dari semua tingkatan pemerintahan di Lombok timur.

BACA JUGA :  Dana Ratusan Miliar Habis, Poltekkes Mataram Justru Amburadul: Mafia Proyek Beraksi, Penegak Hukum Diam?

“Jika untuk sekelas pemerintah desa saja Perusahaan berani memberikan duit suap ratusan juta maka layak diduga aliran dana lebih besar juga mengalir ke pejabat di atasnya,” kata Sahdi Saputra.

Maka pihaknya berharap, agar kejaksaan tinggi NTB membongkar kejahatan korupsi berjamaah itu sampai ke akar-akarnya dan semua pihak yang terlibat agar diseret dan dimintai pertanggung jawaban hukum.

BACA JUGA :  Partai Garuda Bicara Soal Isu Adanya Bacapres Bakal "Dijegal" Lawan Politik

“Jangan sampai misalnya, karena para terduga lainnya adalah para pejabat elit daerah, kemudian diloloskan dari jerat hukum,”tandas Sahdi Saputra.

Hal itu lanjut Sahdi, harus ditekankan kepada kejaksaan tinggi NTB, agar jangan sekali kali ragu untuk membongkar keterlibatan siapapun di kasus Mega korupsi tersebut.

“Sebab kami bersama dan mendukung penuh aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi NTB,” tegas Sahdi Saputra.

Berita Terkait

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Berita ini 60 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

BERITA TERBARU

Politik

9.068 Warga Labulia Masuk DPT Pilkades 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:15 WIB