Penemuan Bayi Di Desa Jelantik, Polsek Jonggat Ambil Tindakan Penyelidikan

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di Dusun Dasan Lekong Desa Jelantik Kecamatan Jonggat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg Selasa (6/8) mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  ITDC Perkuat Kesiapan Mandalika International Circuit Jelang GT World Challenge Asia 2026 melalui Peningkatan Fasilitas dan Program Keberlanjutan

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku/orang tua dari bayi tersebut,” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jonggat menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada hari minggu sekitar pukul 21.00 wita dimana saksi atas nama Wahyu Zakari hendak ke pos ronda yang ada dipinggir jalan untuk melaksanakan ronda malam.

BACA JUGA :  Padam Saat Pandemi, Workshop Ecoprint Lakshmee dengan Konsep Baru Siap Kembali

“Saat tiba di TKP (pos ronda) saksi terkejut melihat seorang bayi yang tergeletak di pos ronda dengan diselimuti kain,” ujar Kapolsek.

Saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, kemudian beberapa warga datang dan menyaksikan penemuan bayi tersebut.

BACA JUGA :  Expo Mandalika 2025, Menggairahkan Perekonomian Daerah

“Kemudian salah satu warga menghubungi kami, anggota piket langsung menuju ke TKP kemudian langsung membawa bayi tersebut ke puskesmas ubung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan dari pihak puskesmas ubung bayi tersebut baru lahirkan kurang dari 24 jam.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU