Penemuan Bayi Di Desa Jelantik, Polsek Jonggat Ambil Tindakan Penyelidikan

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di Dusun Dasan Lekong Desa Jelantik Kecamatan Jonggat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg Selasa (6/8) mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Polsek Pujut dan Tim Jihandak Brimob Evakuasi Penemuan Granat Di Pujut

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku/orang tua dari bayi tersebut,” kata Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jonggat menjelaskan, kronologis kejadian terjadi pada hari minggu sekitar pukul 21.00 wita dimana saksi atas nama Wahyu Zakari hendak ke pos ronda yang ada dipinggir jalan untuk melaksanakan ronda malam.

BACA JUGA :  Dua Pesan Pathul Bahri Saat Kumpulkan PAC se-Pulau Lombok: Menangkan Pilpres dan Pilih Rannya Agustyra Kristiono di Pileg

“Saat tiba di TKP (pos ronda) saksi terkejut melihat seorang bayi yang tergeletak di pos ronda dengan diselimuti kain,” ujar Kapolsek.

Saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, kemudian beberapa warga datang dan menyaksikan penemuan bayi tersebut.

BACA JUGA :  Bawaslu Akan Cari Bukti Dugaan Sekda NTB Terlibat Politik Praktis

“Kemudian salah satu warga menghubungi kami, anggota piket langsung menuju ke TKP kemudian langsung membawa bayi tersebut ke puskesmas ubung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan dari pihak puskesmas ubung bayi tersebut baru lahirkan kurang dari 24 jam.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB