Menelan Korban Jiwa, Polisi Evakuasi Korban Laka Lantas di Bundaran Masjid Jami’ Praya

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Evakuasi korban laka lantas yang terjadi di bundaran Masjid Jami’ depan kantor Telkom Praya dilakukan Satuan Lalu-Lintas Polres Lombok Tengah. Satu orang meninggal dunia.

Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, S.Tr.K., S.I.K. saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/5) mengatakan borban meninggal atas nama saudari Hj. Muhnep (50) pengendara roda dua merupakan warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat Daya.

Rachman mengatakan Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/5) sekitar pukul 16.30 wita, dimana sepeda motor Yamaha Mio DR 6381 BC yang dikendarai saudari Hj. Muhnep bertabrakan dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel DR 8479 SO yang dikemudikan saudara Marzuki (30).

BACA JUGA :  TGB Harus Berbesar Hati dan Mau Memaafkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tabrakan terjadi di bundaran Masjid Jami’ tepatnya di depan kantor Telkom Praya di mana saat itu pengendara sepeda motor datang dari arah barat menuju utara saat di TKP datang kendaraan truk dari arah timur menuju utara kemudian terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas.

BACA JUGA :  LSM Kasta NTB Perjuangkan Nasib 700-san Guru TP

Atas kejadian tersebut kata Kasat Lantas, korban bersama kendaraannya terseret sejauh 17 meter dari TKP tabrakan, pihaknya dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit dibawah kolom ban depan kendaraan tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala.

“Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat dibagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter,” ujar Kasat Lantas.

BACA JUGA :  Golo Mori Convention Center Jadi Side Event KTT ke 42 ASEAN

Saat ini pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pengemudi truk saudara Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang saat ini sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kasat Lantas.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB