Diduga Pokir 400 Juta di Korupsi, Kasta NTB Layangkan Laporan Ke Pihak Berwajib

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga sarat dengan Praktik Korupsi, Sebuah proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR-RI di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara (BKU) Lombok Tengah (Loteng) NTB mangkrak.

Atas dugaan praktik korupsi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB pada Kamis, 2 Mei 2024 bergerak cepat melaporkan hal itu ke Polres Lombok Tengah.

Untuk diketahui Anggaran pembangunan Fasilitas Pariwisata Tereng Kuning yang berlokasi di Dusun Montong Alung, Desa Aik Berik  pada tahun 2023 lalu bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPR-RI atas nama inisial SJP senilai Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) yang direncanakan untuk pembangunan 3 (tiga) buah homestay dan 2 (dua) dua buah gazebo.

BACA JUGA :  Danlanal Bandung Hadiri Head of Delegation dan Pembicara Pada Symposium Women Leadership in Security Sector di Kapal Perang Australia HMAS Anzac

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kasta NTB  DPC BKU, Zainul Fadli S. Ag. mengatakan, dalam prosesnya, ternyata tidak mampu diselesaikan sampai tuntas dan kini dalam kondisi terbengkalai, sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.

“disamping itu,  proses pengadaan barang dan jasa diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, sebagaimana telah diubah melalui perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Zainul.

Dimana beberapa ketentuan utama lanjut Zainul, dalam pengadaan barang/jasa dalam pembangunan fasilitas pariwisata berupa tiga unit homestay dan dua gazebo tersebut, diduga tidak/belum dipenuhi, sehingga mengakibatkan terbengkalainya proyek yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Desa (Kemendes) tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :  Untuk Mewujudkan Kemandirian dan Ketahanan (Han) Pangan, Kodim Loteng Panen Jagung Bersama

“Berdasarkan temuan LSM Kasta NTB KLU, progres dan volume pekerjaan proyek tersebut hanya sekitar 70% saja,” katanya.

“Sehingga kami Kasta NTB DPC BKU memutuskan secara resmi telah melaporkan dugaan terjadinya praktek korupsi tersebut kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah. Dan kami tegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai mendapatkan kepastian hukum,”tegas Ketua Kasta NTB  DPC BKU itu.

Pihaknya lanjut Zainul, berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Ia berharap proyek yang bersumber dari uang rakyat itu bisa berjalan sesuai harapan. Agar dapat menunjang dan melengkapi sarana dan prasarana pariwisata, sehingga ke depannya Desa Aik Bukak, sebagai Desa ikon wisata alam di wilayah Loteng bagian utara, bisa terus berkembang pesat.

“Maka siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi pada pembangunan fasilitas pariwisata di desa kami ini, maka kami tidak akan tinggal diam,” Zainul Fadli yang juga tokoh muda Desa Aik Bukak tersebut.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU