PT AMMAN Selesaikan Pembayaran IUPK-OK Ke Sejumlah Daerah Dengan Total 437 Miliar

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) telah menyelesaikan pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus – Operasi Produksi (IUPK – OP) (Bagi Hasil), Jakarta, 04 Maret 2024.

PT Amman menyelesaikan Pembayaran kesejumlah daerah diantaranya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil), dan Pemerintah Kabupaten/Kotalainnya di Provinsi NTB.

Total Pembayaran yang dibayarkan PT Amman tersebut mencapai lebih dari Rp 437 miliar (US$ 28 juta).

BACA JUGA :  Partai Buruh Resmi Daftarkan 580 Calegnya di KPU-RI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6% kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau menyatakan, bahwa penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen AMMAN untuk selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  AHY Tegaskan Soal Cawapres Anies

“AMMAN dapat menjalankan operasional dengan optimal sehingga bisa meraih keuntungan, tentu tidak terlepas dari dukungan pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah,” katanya.

Lanjutnya, kami berharap terus mendapat dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang.

Pembayaran Bagi Hasil ini merupakan kontribusi Perusahaan di luar pajak dan royalti yang secara rutin telah dibayarkan oleh AMMAN.

BACA JUGA :  Bupati Lounching Car Free Night Kota Praya

Pekan lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara baru saja menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak –Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai Pembayar Pajak Terbesar.

Selain itu, PT Amman Mineral Integrasi juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.

Penghargaan ini diperoleh antara lain karena kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023.

Berita Terkait

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai
100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial
Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore
Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026
Wakili NTB, PDAM Lombok Tengah Berhasil Meraih Penghargaan TOP BUMD Bintang 4 Tahun 2026
Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIB

Bank NTB Syariah, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

100 Pelaku IKM di Praya Kembangkan Keterampilan Penjualan Melalui Media Sosial

Senin, 4 Mei 2026 - 08:42 WIB

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Dorong Transaksi Global dari Korea hingga Singapore

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:37 WIB

Bersama Alfamart, Pemkab Loteng Beri Pelatihan dan Kurasi Produk UMKM

Kamis, 30 April 2026 - 14:24 WIB

Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital

Selasa, 14 April 2026 - 06:53 WIB

Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD Award 2026

Selasa, 14 April 2026 - 06:50 WIB

Wakili NTB, PDAM Lombok Tengah Berhasil Meraih Penghargaan TOP BUMD Bintang 4 Tahun 2026

Rabu, 8 April 2026 - 06:05 WIB

Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah : “Kinerja Tumbuh, Fondasi Kuat”

BERITA TERBARU