Edukasi Berlalu Lintas Dikedepankan Polres Loteng Pada Operasi Keselamatan 2024

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Operasi Keselamatan Rinjani tahun 2024 yang digelar selama 14 hari kedepan, Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah mengedepankan edukasi berlalu lintas.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, S.Tr.K.,S.I.K saat dikonfirmasi, Rabu (6/3) mengatakan bahwa dalam operasi tersebut personel di lapangan akan lebih mengedepankan giat preemtif dan preventif selain melakukan penegakan hukum.

BACA JUGA :  Fokus Bisnis, Oke Wiredarme Pilih Mundur dari Pilkada Lombok Tengah

“Selain penegakan hukum, kami juga utamakan edukasi agar para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan, kebanyakan kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Lombok Tengah masih rendah.

BACA JUGA :  Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Jabat Danjen Kopasus

Bahkan lanjutnya, tidak sedikit masyarakat atau pengendara yang mengabaikan kelengkapan dalam berkendara dan banyak yang tidak memahami aturan berlalu lintas. Hal tersebut dapat mengancam keselamatan penguna jalan.

“Tentunya, personel yang terlibat operasi memberikan edukasi kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat tentang kelengkapan berlalu lintas dengan humanis,” ujarnya.

BACA JUGA :  Berbagi Di Bulan Suci, Relawan Nursiah Peduli Salurkan 100 Paket Berbuka di Lingkungan RSUD Praya

Kasat lantas berharap, agar semua pihak dan lapisan masyarakat turut mendukung upaya bersama menekankan terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan. Dan upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat terutama anak-anak muda dan pelajar.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU