8 Terduga Penyalah Gunaan Narkotika Terjaring Operasi Cipkon

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bekerjasama dengan Beacukai Mataram, Biddokkes dan Bid.

Propam Polda NTB melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polda NTB dengan sasaran tempat Hiburan Malam, Sabtu (09/12/2023) malam hari.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi S.IK.,M.IK., yang memimpin langsung operasi tersebut kepada media ini mengatakan sedikitnya ada 8 orang yang diamankan dalam operasi Cipkon Ditresnarkoba Polda NTB lantaran diduga melakukan penyalah gunaan Narkotika di tempat hiburan malam.

BACA JUGA :  Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya F (26), YAF (24), (HR (23), R (30) keempatnya berjenis kelamin perempuan serta AD (43) laki-laki. Mereka diamankan di tempat Karaoke K, salah satu tempat hiburan Malam di Kota Mataram.

Selanjutnya ditempat hiburan malam P, tim operasi Cipkon mengamankan 3 terduga penyalah gunaan narkotika, dua diantaranya perempuan yaitu J (22) dan M (23) serta satu laki-laki SR (17).

Dari hasil operasi tersebut tim mengamankan barang bukti Narkotika sebanyak 13 butir Pil/tablet yang diduga ekstasi, serta belasan botol minuman beralkohol berbagai merek.

BACA JUGA :  Logistik Pemilu 2024 Tiba di Gudang E penyimpanan Logistik KPU Lombok Tengah

“Untuk barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi tersebut akan dilakukan uji lab untuk memastikan apakah pil tersebut mengandung jenis-jenis narkotika, sementara berbagai merek minuman beralkohol akan dibawa ke dinas perizinan guna memastikan jenis-jenis Minuman beralkohol yang telah memperoleh izin edar,” ucap Deddy.

Menurut Deddy, para terduga akan dikenakan pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Tim Puma Polres Lombok Utara Sita 2 Unit BB dan Amankan Terduga Pelaku Penggelapan

“Saat ini para terduga dan barang bukti kita amankan di Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda NTB,”tegasnya.

Deddy sapaan akrab Dirresnarkoba juga menjelaskan bahwa operasi Cipkon yang dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polda NTB terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Pemilu 2024.

*Operasi ini merupakan upaya dari Ditresnarkoba Polda NTB dalam menciptakan keamanan menjelang pemilu 2024,”tutupnya.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU