Tidak Diberi Uang, Oknum Wartawan Diduga Memaki Seorang Pengusaha

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tidak diberi uang, oknum wartawan sebuah media online inisial FR, diduga memeras dan memaki-maki seorang pengusaha di Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Pengusaha yang diduga dimaki-maki oknum wartawan tersebut, bernama Jhon yang merupakan Warga Pandau. Ia menuturkan, oknum wartawan itu sebelumnya meminta uang kepadanya dengan ditransfer.

“Dia minta untuk ditranferkan uang Rp.350 ribu, alasanya mobilnya rusak,”tutur Jhon, Selasa 22 November 2023 kepada Nesianews.com.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Di NTB, Ternyata Lombok Tengah Jadi Kabupaten/Kota Pertama Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Namun Jhon dalam keadaan tidak mengantongi uang, sehingga permintaan oknum wartawan tersebut tidak bisa ia penuhi.

Lanjut Jhon, dirinya sama sekali tidak pernah bertemu langsung dengan FR namun sudah berani meminta uang kepada dirinya.

Yang miris, walau tidak begitu saling kenal, FR ini malah tak segan-segan mengeluarkan kata-kata kotor lantaran tidak dilayani.

“Kalau dia minta dengan alasan lain atau minta baik-baik, mungkin orang juga akan membantu atau dia buka donasi,” sindir Jhon.

BACA JUGA :  Turnamen Bola Voli Tego Cup di Lombok Tengah Sukses Digelar, Porteg B Keluar Sebagai Juara

Menurut Jhon, banyak oknum wartawan yang akhir-akhir ini melakukan praktik seperti yang dilakukan oleh oknum FR. Oknum tersebut bila tak diberi uang, maka akan memberitakan hal-hal yang buruk.

“Saya akan segera melaporkan ini ke pihak berwajib. Saya ada bukti chat Whatsaap,”tandas Jhon.

Sementara itu, Penasehat Redaksi salah satu media di Kampar, Dr.Freddy Sinanjuntak, SH.MH mengatakan, apa yang dilakukan oknum FR tersebut, telah merusak nama baik wartawan lain yang selama ini teguh menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

BACA JUGA :  Penyumpahan Advokat, Presidium KAI NTB Kirim Peserta Terbanyak

“Apa yang dilakukan FR itu tidak dibenarkan, bahkan sudah masuk ranah pidana,”kata Dr. Freddy.

Selain itu, yang dilakukan oknum FR itu telah melenceng dari tugas-tugas pokok jurnalistik sesuai diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, FR hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi. Namun, redaksi masih terus berusaha menghubungi yang bersangkutan.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

BERITA TERBARU

Pendidikan

MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:28 WIB