Tidak Diberi Uang, Oknum Wartawan Diduga Memaki Seorang Pengusaha

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tidak diberi uang, oknum wartawan sebuah media online inisial FR, diduga memeras dan memaki-maki seorang pengusaha di Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Pengusaha yang diduga dimaki-maki oknum wartawan tersebut, bernama Jhon yang merupakan Warga Pandau. Ia menuturkan, oknum wartawan itu sebelumnya meminta uang kepadanya dengan ditransfer.

“Dia minta untuk ditranferkan uang Rp.350 ribu, alasanya mobilnya rusak,”tutur Jhon, Selasa 22 November 2023 kepada Nesianews.com.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Jarang Terjadi, LSM di NTB Apresiasi Tindakan Kades Ini

Namun Jhon dalam keadaan tidak mengantongi uang, sehingga permintaan oknum wartawan tersebut tidak bisa ia penuhi.

Lanjut Jhon, dirinya sama sekali tidak pernah bertemu langsung dengan FR namun sudah berani meminta uang kepada dirinya.

Yang miris, walau tidak begitu saling kenal, FR ini malah tak segan-segan mengeluarkan kata-kata kotor lantaran tidak dilayani.

“Kalau dia minta dengan alasan lain atau minta baik-baik, mungkin orang juga akan membantu atau dia buka donasi,” sindir Jhon.

BACA JUGA :  Nonton Gratis Porsche Sprint Challenge Indonesia 8 – 10 Desember 2023 di Sirkuit Mandalika!

Menurut Jhon, banyak oknum wartawan yang akhir-akhir ini melakukan praktik seperti yang dilakukan oleh oknum FR. Oknum tersebut bila tak diberi uang, maka akan memberitakan hal-hal yang buruk.

“Saya akan segera melaporkan ini ke pihak berwajib. Saya ada bukti chat Whatsaap,”tandas Jhon.

Sementara itu, Penasehat Redaksi salah satu media di Kampar, Dr.Freddy Sinanjuntak, SH.MH mengatakan, apa yang dilakukan oknum FR tersebut, telah merusak nama baik wartawan lain yang selama ini teguh menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

BACA JUGA :  Warga BTN Wisma Permata Tagih Janji Developer, Ancam Lapor Polisi Jika Tak Digubris

“Apa yang dilakukan FR itu tidak dibenarkan, bahkan sudah masuk ranah pidana,”kata Dr. Freddy.

Selain itu, yang dilakukan oknum FR itu telah melenceng dari tugas-tugas pokok jurnalistik sesuai diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, FR hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi. Namun, redaksi masih terus berusaha menghubungi yang bersangkutan.

Berita Terkait

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

BERITA TERBARU