Kasta NTB Demo PN Mataram, Diduga “Ladeni” Tersangka DPO Mafia Tanah Praperadilan

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tersangka terduga mafia tanah lakukan pra peradilan, Kamis 9 Nopember 2023, puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB, lakukan aksi demo damai di Pengadilan Negeri ( PN) Mataram NTB.

Aksi tersebut dilakukan Kasta NTB, di latarbelakangi oleh begitu banyaknya terduga pelaku mafia tanah yang melakukan pra peradilan dan ditangani oleh PN Mataram.

“Begitu banyak perkara-perkara yang melibatkan mafia tanah di NTB. Terutama upaya-upaya hukum berupa pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka kasus tanah, yang sudah ditetapkan oleh polda NTB, tetapi ada upaya pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka yang berstatus DPO,” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.

BACA JUGA :  Petani Tomat Merugi ?, Mahasiswa UNDIKMA Berikan Solusi UMKM Sun Read Tomato

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Sema No. 1 tahun 2018 tentang larangan pengajuan pra peradilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status DPO. Dimana sema tersebut terang dan jelas dalam angka 1 menyatakan bahwa; Dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan.

Selanjutnya, ditegaskan dalam angka 2 yang menyatakan; Jika permohonan pra peradilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasehat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

BACA JUGA :  Sosialiasi 4 Pilar, Anggota MPR Sekaligus DPR Rano Alfath Ajak Muda Banten Berinovasi

“Bgitu juga dengan angka 3, ditegaskan lagi!  Terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum,”imbuh LWH, akronim pria kritis ini.

Untuk itu, LSM Kasta NTB meminta agar PN Mataram berpedoman dari Sema no. 1 tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya pra peradilan para tersangka.

Hal itu, agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif.

BACA JUGA :  Jadi Korban Musibah Kebaran, Rumah Seorang Nenek di Lombok, Dibangun Ulang LSM Kasta NTB

Juru Bicara (Jubir) PN Mataram, Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan, bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus di kedepankan.

“Tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, sehingga semua harus melalui proses peradilan,”kata Lalu Muhammad.

Menanggapi Lalu Muhammad, LSM Kasta NTB menyatakan, tetap akan mengawal proses pra peradilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka Tersebut.

“Kami ingin memastikan,  kalau semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,”pungkas LWH.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU