Operasi Patuh Rinjani 2023 Hari Ke 8, Polres Loteng Layangkan Surat Tilang Kepada Para Pelanggar Lalin

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Satgas Ops Patuh Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani kepada para Pengendara yang melakukan pelanggaran tata tertib berlalu lintas di simpang 3 PLN Kab. Lombok Tengah, Senin 17 juni 2023.

“Hari ini hari ke 8 pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani dalam rangka penegakan tata tertib lalu lintas guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian pada diri dan pengguna jalan lainnya,”ungkap Kasat Lantas AKP Putu Gede Caka. P. R, S.I.K.

BACA JUGA :  Gubernur NTB: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Berdasarkan data yang diterima, pelanggaran masih didominasi oleh pelanggar yang tidak dilengkapi syarat berkendara seperti tidak menggunakan helm, yang mana ini salah satu sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2023 sebagai upaya penertiban bagi seluruh pengendara khususnya Roda dua.

BACA JUGA :  Sambut HUT Ke-77, Jalasenastri Cabang 3 Korcab I DJA I Gelar Olahraga Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan Helm standar SNI masih yang paling dominan dari penindakan yang dilakukan petugas. Tilang terpaksa diberikan untuk memberi efek jera kepada masyarakat serta sebagai kompensasi bagi pengendara yang melanggar tata tertib seperti yang tercantum dalam UU Lalu lintas,”jelas Putu Caka.

BACA JUGA :  Alfamart Menjamur dan Diduga Langgar Perda, Kasta Minta Pemda Tegas!! 

Operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 mendatang. Pada operasi tersebut disamping penindakan juga yang utama dilakukan oleh petugas Satgas Operasih Patuh Rinjani adalah Sosialisasi, Himbauan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami berharap masyarakat agar mari mematuhi tata tertib berkendaraan demi keselamatan kita bersama,”tutup Putu Caka.

Berita Terkait

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

BERITA TERBARU