Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kondisi infrastruktur jembatan di Dusun Orok-Orok, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, kian memprihatinkan. Jembatan penghubung utama yang ambruk diterjang banjir pada awal tahun 2025 lalu hingga kini belum menyentuh tanda-tanda perbaikan.

​Kasta NTB DPC Praya Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk segera mengambil langkah nyata. Pasalnya, jembatan tersebut merupakan transportasi vital bagi mobilitas warga dan pelajar.

BACA JUGA :  Temui Mentan, Lalu Iqbal Bahas Ketahanan Pangan

​Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur, Supardin M. Yasin, menyayangkan lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani fasilitas publik yang rusak berat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembiaran yang berlarut-larut ini sangat merugikan masyarakat dari sisi ekonomi maupun pendidikan.

BACA JUGA :  Tak Hanya Pantau Arus Mudik di Bandara Lombok, Wamenpar Berikan Kuliah Umum di Poltekpar

​”Kondisi saat ini mempengaruhi mobilitas warga karena harus mencari jalan alternatif lain yang lebih jauh termasuk akses siswa – siswi yang menempuh pendidikan juga terdampak karena jalan tersebut merupakan satu satunya akses paling mudah menuju sekolah mereka,” ujar Supardin dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

BACA JUGA :  Berikan Kuliah di Pascasarjana Program S3 Universitas Borobudur, Bamsoet Paparkan Pentingnya Pembaharuan Hukum Nasional

​Supardin menekankan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah harus memprioritaskan perbaikan ini di tahun anggaran 2026.

​”Kami mendesak pemkab loteng melalui Dinas PUPR agar pada tahun 2026 ini bisa memastikan perbaikan jembatan tersebut,” tegas Supardin. (red)

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU