Keluarga Korban Pengeroyokan di Kuta Desak Polisi Ambil Tindakan Cepat Tangkap Pelaku

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dua warga Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, menjadi korban dugaan pengeroyokan secara membabi buta oleh sekelompok pemuda di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Korban diketahui berinisial I dan R menjadi korban setelah melerai sekelompok pelaku yang melakukan keributan saat party di sebuah bar.

Video korban yang mengalami luka berat penuh jahitan hingga patah tulang ini pun viral di berbagai media sosial, terutama platform Facebook. Rupanya, peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di Desa Kuta, Lombok Tengah, Sabtu (26/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban telah secara resmi melaporkan kejadian penganiayaan berat tersebut ke Polsek Mandalika pada Senin (28/7/2025). Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menangkap satu pun terduga pelaku.

Pihak keluarga kini mendesak Polsek Mandalika untuk bertindak cepat guna segera menetapkan tersangka yang kini masih berkeliaran bebas.

Pihaknya menyayangkan lambannya penanganan kasus oleh Polsek Mandalika, terlebih kasus ini menjadi atensi karena berada di kawasan pariwisata.

BACA JUGA :  Respon Cepat Polsek Praya Barat Evakuasi Pohon Tumbang

Kapolsek Mandalika, IPTU Kadek Angga Nambara, yang dikonfirmasi hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan.

IPTU Kadek mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah ada sih perkembangan, tapi ditunggu saja. Bentar lagi, minggu ini. 11 atau 12 (saksi) sudah diperiksa,” jelas IPTU Kadek saat dikonfirmasi Senin (4/8/2025).

“Kami akan maksimalkan sesuai dengan aturan. Permasalahan ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Kami juga sudah melakukan secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut,” jelas IPTU Kadek.

Soal kemungkinan penetapan tersangka yang dilakukan minggu ini, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu karena kasus ini telah dilakukan kolaborasi dengan Kasatreskrim Polres Lombok.

IPTU Kadek menyampaikan, kejadian berawal dari perselisihan di sebuah bar. Terduga pelaku tidak terima dilerai oleh korban sehingga akhirnya terjadi aksi saling kejar.

BACA JUGA :  Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Menurutnya, akibat saling kejar kemudian terjadi peristiwa kecelakaan, hingga kemudian terjadi penganiayaan.

“Ada perselisihan awalnya,” jelas IPTU Kadek singkat.

Pihaknya meminta masyarakat untuk mempercayakan kepada kepolisian ketika ada surat panggilan dan lain sebagainya. Pihaknya meminta semua pihak untuk kooperatif.

“Kami juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Sudah ada penjelasan di surat itu. Korban tinggal baca saja, apa-apa saja yang telah dilakukan dan tahapannya sudah sampai mana,” demikian IPTU Kadek.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang diterima media dari berbagai sumber, korban berinisial I dan R melakukan peleraian terhadap para terduga pelaku yang melakukan keributan di bar tersebut. Niat kedua korban hanya tidak ingin membiarkan terjadinya keributan di kawasan wisata Mandalika.

Namun sayang, saat I dan R pulang berboncengan, tiba-tiba mereka dihadang oleh sekelompok pelaku. Korban sempat tidak dapat lari ke mana-mana karena diduga sudah dikepung oleh para pelaku.

BACA JUGA :  Kasat Narkoba Dampingi Tim Penilai Lomba Kampung Sehat Bebas Narkoba

Akhirnya, kedua korban berhasil kabur dengan memutar arah, namun sekelompok terduga pelaku langsung mengejar, memepet hingga kedua korban terjatuh tergeletak di jalan raya.

Tidak berhenti sampai di situ, usai korban terjatuh tak berdaya, para pelaku melakukan pengeroyokan secara brutal.

Mereka memukul, menendang, hingga melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam hingga kedua korban mengalami luka berat.

Bahkan, para pelaku diduga secara sadis mengancam akan membunuh korban dengan meletakkan senjata tajam tersebut di leher korban.

Hingga akhirnya, para pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban.

Korban R kini sedang menjalani perawatan di RSUP Mataram, sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika.

Korban R diduga mengalami patah tulang rusuk dan harus dirujuk ke RSUP Mataram. Korban I juga mengalami luka jahitan akibat sabetan benda tajam. (Der)

Berita Terkait

‎Kecelakaan di Rambitan Renggut Dua Nyawa, Polisi Lakukan Olah TKP
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Desa Puyung
Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang
PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:49 WIB

‎Kecelakaan di Rambitan Renggut Dua Nyawa, Polisi Lakukan Olah TKP

Selasa, 3 November 2026 - 20:22 WIB

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Desa Puyung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

BERITA TERBARU