Gondol Emas Lebih Dari 20 Gram, Residivis Kasus Curas Diamakan Polres Loteng

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kurang dari 24 jam, Polsek Praya, Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang residivis inisial MDDN (19) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang, mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 20.20 WITA. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya.

‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WITA, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan, (24/4/25).

BACA JUGA :  Free Practice Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship 2024 Round 4 di Pertamina Mandalika International Circuit

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000,- (seratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA keesokan harinya, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Resmikan Rumah Terpadu di Desa Kediri Selatan Lobar

‎”Saat hendak melakukan penangkapan, kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,” terang Susan.

‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas
Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla
Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor
Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:53 WIB

Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 20:45 WIB

Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

BERITA TERBARU