17 Kasus Berhasil Diungkap Polres Loteng Dalam Operasi Jaran Rinjani 2024

- Wartawan

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – 17 kasus berhasil diungkap Kepolisian Resor Lombok Tengah selama operasi Jaran Rinjani 2024 yang dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 9 Juni 2024.

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K. saat pimpin konfrensi pers Ops Jaran Rinjani 2024 di Praya, Kamis (13/6) mengatakan, 17 kasus tersebut terdiri dari 10 kasus curanmor, 6 kasus curat dan 1 kasus curas.

Nasrullah menyampaikan, 17 kasus yang berhasil diungkap tersebut melebihi target operasi dengan persentasi pengungkapan sebesar 563 persen.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 17 kasus diungkap kami berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka, berikut dengan 12 jenis barang bukti terdiri dari 9 unit R2, 1 unit R3, 7 buah HP, 100 Kg Gabah, 1 unit speaker, 4 buah kunci T, 1 buah hamer besi, 1 buah parang dan 2 lembar surat nota pembelian emas, ” terangnya.

Perwira berpangkat melati satu tersebut menjelaskan, kasus yang paling banyak diungkap berada di Kecamatan Pujut Wilayah Hukum Polsek Kawasan Mandalika dengan 4 kasus.

“Sedangkan untuk para pelaku kebanyakan dari wilayah Pujut ada juga dari wilayah Praya Timur, Janapria, Jonggat dan juga ada dari wilayah Mataram, ungkapnya.

BACA JUGA :  Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah

Para pelaku kasus curanmor dan curat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan untuk pelaku curas dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Nasrullah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah, khusunya guna mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curanmor, curat dan Curas jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya masyarakat harus bisa mengamankan barang-barang berharga dengan cara mengunci gerbang, pintu, jendela di malam hari, bila meinggalkan rumah laporkan ke RT, kadus/kaling dan bhabinkamtibmas untuk mempermudah pengamanan dan patroli, simpanlah kendaraan ditempat yang aman dan mudah diawasi, gunakan kunci ganda guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana dengan memasang CCTV.

BACA JUGA :  LSM di NTB Ini, Apresiasi Kapolres Lombok Tengah Karena Hal Ini

“Kamtibmas adalah milik bersama oleh sebab itu kami mengajak semua lapisan masyarakat mari kita sama-sama bekerja sama menjaga kamtibmas mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, artinya apa kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya peran serta dari masyarakat dalam memelihara dan menjaga keamanaan dan ketertiban di tengah – tengah masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan
Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba
Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah
Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:01 WIB

Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:50 WIB

Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:47 WIB

Salah Satu Kader Parpol Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:09 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polres Lombok Tengah

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:35 WIB

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:24 WIB

Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

BERITA TERBARU