Resmi Dihentikan, Kasus Dugaan Stempel Palsu KONI Lombok Tengah Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah secara resmi telah menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel Koni Lombok Tengah.

“Bahwa berdasarkan fakta-fakta penyelidikan yang didapatkan oleh penyidik, terhadap laporan tersebut bukan merupakan tindak pidana karena tidak memenuhi unsur-unsur daripada pemalsuan surat. Sehingga penyidik menghentikan penyelidikan tersebut,” jelas kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk il Maqnun di Mapolres, Selasa (27/5/2025).

Pihaknya juga telah menyerahkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) hari ini kepada pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Senopati Syndicate Sonsong Pemilu Damai 2024

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi menyampaikan, kasus dugaan stempel palsu KONI Lombok Tengah resmi dihentikan dengan beberapa pertimbangan.

Salah satunya adalah penyidik telah melakukan pemeriksaan atas saksi-saksi sebanyak 7 orang dan 1 orang ahli pidana.

Sehingga kata, Iptu Lalu Brata, berdasarkan fakta-fakta penyelidikan yang didapatkan oleh penyidik terhadap laporan tersebut, sama sekali bukan merupakan tindak pidana.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah Tegaskan Kinerja Operasional Tetap Tumbuh

Hal ini karena tidak memenuhi unsur daripada pemalsuan surat sehingga penyidik menghentikan penyelidikan terhadap pelaporan dugaan pemalsuan surat dan stempel KONI Lombok Tengah.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lombok Tengah menerima pengaduan dari Samsul Qomar terkait dugaan pemalsuan KOP dan stempel KONI Lombok Tengah, serta penyalahgunaan wewenang.

Pengaduan tersebut diterima oleh Kanit I SPKT Polres Lombok Tengah, Made Putu Yudana Airda, pada Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA :  Peringati Hari Jadi Intelkam Polri ke-80, ‎Polres Loteng Gelar Bhakti Religi

Dalam pengaduan tersebut, pelapor menyebutkan bahwa terlapor adalah LMJ dan MI. Kejadian tersebut terjadi di Lingkungan Ketejer, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Maret 2025.

Alasan Qomar melakukan pelaporan tersebut adalah terlapor diduga melebihi kewenangan Ketua Umum KONI Lombok Tengah, diduga membuat stempel palsu untuk kegiatan diluar agenda resmi KONI dan diduga melakukan kegiatan di luar agenda KONI Lombok Tengah.

Berita Terkait

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan
Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia
‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya
‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:31 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:28 WIB

‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:12 WIB

Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia

Sabtu, 25 April 2026 - 07:13 WIB

‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya

Sabtu, 25 April 2026 - 07:09 WIB

‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:49 WIB

Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB