Pemkab Loteng Melalui Diskominfo Ambil Langkah Tegas Atasi Kabel Fiber Optik Semrawut

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel Fiber Optik Jaringan Internet dan Komunikasi pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Lalu Agus Mahyudi, S.T. Hadir pula Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dari Satpol PP Lombok Tengah, H. Ayuda Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Tiba-tiba Head Unit Blank Pada Mitsubisi Xpander, Bikin Konsumen Kecewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menanggapi keluhan tersebut, kegiatan ini juga membahas urgensi penertiban dan perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus Mahyudi dalam paparannya.

Diskominfo juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel.

BACA JUGA :  Anggota Satlantas Polres Sumbawa Barat Amankan TKP Truck Roda 6 Terbalik di Polamata KSB

“Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari ISP Andira mempertanyakan apakah terdapat regulasi tambahan yang harus dipenuhi selain izin penanaman tiang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan apabila regulasi tersebut tersedia secara jelas dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

Beberapa ISP juga memberikan masukan, termasuk usulan untuk memangkas kabel dropcore yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika. Hal ini didukung oleh Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, yang bahkan menegaskan bahwa kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.

BACA JUGA :  Jelang Event MotoGP 2023, Polda NTB Gelar Pasukan Pengamanan

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujar Ahmad Fathur, Korwil APJII Nusa Tenggara.

Ia juga mendorong agar Diskominfo secara rutin menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas SDM, Pengadilan Agama Praya Selenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN
34 Tahun PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Berikut Prestasi Direksi Selama 4 Tahun Kepemimpinan
Diskominfo Loteng Paparkan Prototype Platform E-government Terpadu
SILA’deLUMBAR, Inovasi Digital Sekretariat DPRD Lombok Tengah untuk Permudah Aspirasi Masyarakat
Wakil Bupati Loteng Sambut Baik Terbentuknya JILT, Tegakkan Martabat Junjung Kode Etik
JILT Resmi Dibentuk, Junjung Kode Etik dan Tegakkan Martabat
Wujudkan Pelayanan Publik Responsif, Diskominfo Loteng Gelar Bimtek Admin SP4N-LAPOR
XLSMART Raih Apresiasi dari Berbagai Ajang Penghargaan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:03 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Pengadilan Agama Praya Selenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN

Kamis, 27 November 2025 - 12:14 WIB

34 Tahun PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Berikut Prestasi Direksi Selama 4 Tahun Kepemimpinan

Kamis, 20 November 2025 - 05:32 WIB

Diskominfo Loteng Paparkan Prototype Platform E-government Terpadu

Rabu, 19 November 2025 - 18:02 WIB

SILA’deLUMBAR, Inovasi Digital Sekretariat DPRD Lombok Tengah untuk Permudah Aspirasi Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 - 05:51 WIB

Wakil Bupati Loteng Sambut Baik Terbentuknya JILT, Tegakkan Martabat Junjung Kode Etik

Senin, 10 November 2025 - 20:16 WIB

JILT Resmi Dibentuk, Junjung Kode Etik dan Tegakkan Martabat

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIB

Wujudkan Pelayanan Publik Responsif, Diskominfo Loteng Gelar Bimtek Admin SP4N-LAPOR

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:02 WIB

XLSMART Raih Apresiasi dari Berbagai Ajang Penghargaan

BERITA TERBARU