Pemkab Loteng Melalui Diskominfo Ambil Langkah Tegas Atasi Kabel Fiber Optik Semrawut

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel Fiber Optik Jaringan Internet dan Komunikasi pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Lalu Agus Mahyudi, S.T. Hadir pula Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dari Satpol PP Lombok Tengah, H. Ayuda Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Shell Eco-Marathon Asia-Pasifik dan Timur Tengah 2023 Kembali Hadir Untuk Kedua Kalinya di Pertamina Mandalika International Circuit

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menanggapi keluhan tersebut, kegiatan ini juga membahas urgensi penertiban dan perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus Mahyudi dalam paparannya.

Diskominfo juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel.

“Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya.

BACA JUGA :  23 Peserta Ikuti Program IHH yang Digelar ITDC Bersama PT Angkasa Pura I

Dalam forum tersebut, perwakilan dari ISP Andira mempertanyakan apakah terdapat regulasi tambahan yang harus dipenuhi selain izin penanaman tiang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan apabila regulasi tersebut tersedia secara jelas dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

Beberapa ISP juga memberikan masukan, termasuk usulan untuk memangkas kabel dropcore yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika. Hal ini didukung oleh Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, yang bahkan menegaskan bahwa kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.

BACA JUGA :  Perekrutan Tenaga Volunteer Untuk Pertamina Grand Prix of Indonesia 2023 Telah Dibuka!

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujar Ahmad Fathur, Korwil APJII Nusa Tenggara.

Ia juga mendorong agar Diskominfo secara rutin menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi.

Berita Terkait

Bupati Lombok Tengah Resmi Buka Rakerda I PWI di Raja Hotel Mandalika
Dua Hari Pemeriksaan, Tim II Audit Kinerja Itdam IX/Udayana Puas dengan Kinerja Brigif TP 31/PS dan Yon 875/SYP
Aksi Untuk Bumi, PDAM Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Kawasan Hutan Lindung
Desa Selebung Lombok Tengah Sabet Penghargaan Nasional lewat Film “Jaga Desa”
Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Perpanjangan Layanan SP2D Online
Rakerda PWI Lombok Tengah, Wadah Penetapan Program Organisasi
Pemprov NTB dan Pers Memiliki Peran Bersama Memakmurkan dan Menduniakan NTB
Kisah Amaq Rasip: Menantang Lahan Kering Segala Anyar dengan Wangi Kopi Arabika
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:24 WIB

Bupati Lombok Tengah Resmi Buka Rakerda I PWI di Raja Hotel Mandalika

Sabtu, 25 April 2026 - 06:58 WIB

Dua Hari Pemeriksaan, Tim II Audit Kinerja Itdam IX/Udayana Puas dengan Kinerja Brigif TP 31/PS dan Yon 875/SYP

Kamis, 23 April 2026 - 08:33 WIB

Aksi Untuk Bumi, PDAM Lombok Tengah Tanam Pohon Buah di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 21 April 2026 - 20:14 WIB

Desa Selebung Lombok Tengah Sabet Penghargaan Nasional lewat Film “Jaga Desa”

Jumat, 17 April 2026 - 16:47 WIB

Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Perpanjangan Layanan SP2D Online

Kamis, 16 April 2026 - 21:26 WIB

Rakerda PWI Lombok Tengah, Wadah Penetapan Program Organisasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:16 WIB

Pemprov NTB dan Pers Memiliki Peran Bersama Memakmurkan dan Menduniakan NTB

Senin, 13 April 2026 - 09:24 WIB

Kisah Amaq Rasip: Menantang Lahan Kering Segala Anyar dengan Wangi Kopi Arabika

BERITA TERBARU