Pemkab Loteng Melalui Diskominfo Ambil Langkah Tegas Atasi Kabel Fiber Optik Semrawut

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Penertiban dan Penataan Kabel Fiber Optik Jaringan Internet dan Komunikasi pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan dihadiri oleh perwakilan 15 penyedia layanan internet (ISP), serta Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Lalu Agus Mahyudi, S.T. Hadir pula Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dari Satpol PP Lombok Tengah, H. Ayuda Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait pemasangan kabel internet yang semrawut di sejumlah titik di wilayah Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Keluarga dan Masyarakat Tetap Tenang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menanggapi keluhan tersebut, kegiatan ini juga membahas urgensi penertiban dan perlunya regulasi tata ruang serta kebijakan teknis pemasangan kabel fiber optik (FO).

“Diskominfo akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban kabel yang tidak tertata dengan baik,” ujar Lalu Agus Mahyudi dalam paparannya.

Diskominfo juga meminta ISP untuk lebih selektif dalam bekerja sama dengan reseller. Sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani, ISP diminta memastikan bahwa reseller memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan menjaga estetika lingkungan saat melakukan instalasi kabel.

“Kami minta ISP juga membina reseller agar lebih berhati-hati dan tertib saat menggelar kabel di lapangan,” katanya.

BACA JUGA :  Desa Tanak Rarang Go Digital, Diskominfo Loteng Berikan Pelatihan

Dalam forum tersebut, perwakilan dari ISP Andira mempertanyakan apakah terdapat regulasi tambahan yang harus dipenuhi selain izin penanaman tiang. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan apabila regulasi tersebut tersedia secara jelas dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung langkah penertiban, dan mendorong ISP untuk menyerahkan data lengkap mengenai reseller kepada Diskominfo sebagai instansi pemangku kepentingan.

Beberapa ISP juga memberikan masukan, termasuk usulan untuk memangkas kabel dropcore yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika. Hal ini didukung oleh Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Nusa Tenggara, yang bahkan menegaskan bahwa kabel yang membahayakan keselamatan masyarakat harus segera ditindak.

BACA JUGA :  Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

“Silakan potong kabel yang semrawut, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Tapi yang lebih penting, Pemda harus segera membuat regulasi tata ruang, agar tidak terjadi penumpukan seperti di kota-kota besar,” ujar Ahmad Fathur, Korwil APJII Nusa Tenggara.

Ia juga mendorong agar Diskominfo secara rutin menggelar pertemuan semacam ini demi menjaga koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan para pelaku usaha telekomunikasi.

Berita Terkait

Wabup Lombok Tengah Dorong Kemandirian Pangan Keluarga Melalui Gerakan Pangan Murah
Wajah Baru RS Mutiara Sukma: Gubernur NTB Resmikan Gedung Rehabilitasi Napza dan Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Rumah Sakit
Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Kembangkan Mandalika
Gubernur NTB Dorong PembenahanBandara Internasional Lombok Airport, Mandalika Dipacu Jadi Destinasi Sportainment Kelas Dunia
Kader Muda NW Lombok Tengah Resmi Dilantik
Ni Putu Virgi Eka Ayu Rasta Tawarkan Gagasan KMHDI Berdikari: Inovatif, Mandiri, dan Berdaya Saing Global
JILT Dukung Peningkatan Kapasitas Jurnalis Muda di Diklat Pers Sabilurrasyad
Resmi, Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:55 WIB

Wabup Lombok Tengah Dorong Kemandirian Pangan Keluarga Melalui Gerakan Pangan Murah

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:32 WIB

Wajah Baru RS Mutiara Sukma: Gubernur NTB Resmikan Gedung Rehabilitasi Napza dan Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Rumah Sakit

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:21 WIB

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Kembangkan Mandalika

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:42 WIB

Gubernur NTB Dorong PembenahanBandara Internasional Lombok Airport, Mandalika Dipacu Jadi Destinasi Sportainment Kelas Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Kader Muda NW Lombok Tengah Resmi Dilantik

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

Ni Putu Virgi Eka Ayu Rasta Tawarkan Gagasan KMHDI Berdikari: Inovatif, Mandiri, dan Berdaya Saing Global

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:24 WIB

JILT Dukung Peningkatan Kapasitas Jurnalis Muda di Diklat Pers Sabilurrasyad

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:12 WIB

Resmi, Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

BERITA TERBARU