Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 7 Maret 2025 lalu.

Kegiatan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 9 Tahun 2025, tertanggal 27 Maret 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 18 Maret 2025, yang memuat tata cara pendiriannya.

BACA JUGA :  BKAD Lombok Tengah Apresiasi Kunjungan BPK, Harap Raih Opini WTP Dari Hasil Pemeriksaan LKPD 2024

Sosialisasi yang dilaksanakan pada 11 April 2025 di Ballroom Lantai 5 Gedung B, Komplek Kantor Bupati Lombok Tengah ini dihadiri oleh para camat dan kepala desa se-Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menegaskan pentingnya percepatan pembentukan koperasi ini sebagai bagian dari strategi pembangunan desa.

BACA JUGA :  Wow! Artis Muda dan Ganteng Ini Masuk Gerindra

“Hari ini kita kumpulkan seluruh camat dan kepala desa untuk membentuk dan menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tegasnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk akta pendirian koperasi akan ditanggung oleh pemerintah daerah, dan koperasi ini nantinya akan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pembentukan koperasi ini paling lambat harus rampung pada Mei 2025, agar roda perekonomian desa segera bergerak. Itu tujuan utama dari kebijakan ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :  KASTA NTB Hearing Lagi Dengan Ratusan Guru Honor, Sekda Turun Tangan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melakukan usaha atau kegiatan berupa, Gerai/outlet penyediaan sembako, Gerai/outlet penyediaan obat murah, Penyediaan kantor koperasi, Unit simpan pinjam koperasi, Gerai/outlet klinik desa, Penyediaan cold storage/cold chain atau gudang, Logistik (distribusi), dan lain-lain sesuai penugasan dan kebutuhan usaha.

Berita Terkait

BNPB dan GIZ Rintis Skema Pembiayaan Risiko Bencana Terukur dari NTB untuk Nasional
Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID
25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen
Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat
Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:30 WIB

BNPB dan GIZ Rintis Skema Pembiayaan Risiko Bencana Terukur dari NTB untuk Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen

Kamis, 10 September 2026 - 06:23 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

BERITA TERBARU