Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK, Anda Minat?

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan pemerintah segera membentuk panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK di tahun 2023. Pratikno mengatakan, pemerintah tengah memfinalisasi proses pembentukan pansel.

“saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan Pansel KPK,” kata Pratikno dalam keterangan resmi, Rabu 24 Mei 2023 di Jakarta.

Pratikno mengatakan, pembentukan pansel dilakukan sesuai undang-undang KPK bahwa masa tugas para pimpinan KPK berlangsung selama 4 tahun. Ia mengatakan, tugas Firli cs akan berakhir pada 20 Desember 2023 lantaran pelantikan dilakukan pada 20 Desember 2019 lalu.

BACA JUGA :  Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa pansel akan berjalan pada pertengahan Juni 2023.

“Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” kata Pratikno.

BACA JUGA :  KASTA NTB DPD Lombok Timur Kembali Pertanyakan Progres Laporan Galian C ke Polda NTB

Pratikno yakin waktu 6 bulan cukup untuk pansel mencari pimpinan KPK untuk 4 tahun mendatang, yakni 2023-2027. Hal itu tidak lepas dari pengalaman seleksi pimpinan KPK di masa lalu.

Sebagai catatan, seleksi pimpinan KPK 2019-2023 yang dipimpin oleh ahli hukum pidana Yenti Ganarsih selaku ketua timsel dilakukan dalam sejumlah tahapan mulai dari upaya mendengar dari berbagai pihak, proses seleksi administrasi, wawancara, hingga penyerahan nama ke DPR dan pelantikan pimpinan terpilih.

BACA JUGA :  Tiket MotoGP™️ 2024 Hanya Rp1 Untuk Pengguna Livin' by Mandiri

“Masih ada waktu 6 bulan lah untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik,” kata Pratikno.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU