KPID Gelar FGD Tingkatkan Keragaman dan Kualitas Siaran Lembaga Penyiaran di NTB

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS. COM – Tingkatkan keragaman dan kualitas konten siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Minggu 10 September 2023, gelar Focus Group Disscusion (FGD) di Rumah Makan Taliwang Nada Cakra Mataram.

Kegiatan yang di support oleh KPI Pusat tersebut, di hadiri oleh Amin Shabana Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH.,MA Dewan Pakar MPI Muhammadiyah, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si Ketua KPID Provinsi NTB, Prof. Dr. H. Kadri, M.Si Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram dan Sahril Alim Konsultan TV 9.

Dalam sambutannya, Amin Shabana mengatakan, berbicara tentang keragaman konten yang akan kita masukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, maka indikasinya kita harus mengacu kepada undang-undang 32 Tahun 2022 yang sampai saat ini masih kita gunakan.

BACA JUGA :  The Lake Toba GP: Danau Toba Bersiap Jadi Pusat Water Sport Dunia, ITDC Pastikan Kesiapan Event Aquabike dan F1H2O

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Materi yang ada di undang-undang 32 perlu adanya penyesuaian karena perkembangan zaman yang sudah menuntut kita yang tidak hanya menggunakan televisi dan radio sebagai sumber informasi. Saat ini saya meyakini bahwa semua yang hadir di sini menjadikan gadget itu sebagai sumber informasi primer,” ujarnya.

Kurangnya minat masyarakat mendengarkan Radio dan menonton Televisi merupakan fakta yang harus disikapi terutama terkait terkait di dalam revisi undang-undang penyiaran.

BACA JUGA :  ITDC Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Malam Anugerah Tri Hita Karana (THK) Tourism Awards 2026

“Terkait dengan keragaman konten apabila kita melihat pada undang-undang 32, pengembangan jasa penyiaran yang menjadi otoritas dari KPI hanya terdiri dari 4, lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran berlangganan dan lembaga penyiaran komunitas,” katanya.

Banyak harapan dari publik agar KPI memiliki otoritas untuk mengawasi Over The Top (OTT) atau media selain Tv dan Radio.

Sementara itu, Kadri menyampaikan di Undang-undang penyiaran yang akan direvisi dan disahkan itu harus memberi tupoksi yang jelas kepada KPI termasuk KPID.

BACA JUGA :  Mengusung Tema New Year Start With You, 17.518 Wisatawan Banjiri The Mandalika di Malam Tahun Baru 2025

“Semangat untuk menyusun undang-undang ini ada dua hal yang harus dipertimbangkan. pertama, reaktif terhadap sebuah fenomena, yang kedua prediktif terhadap fenomena yang akan muncul,” tuturnya.

Lanjut Kadri, melihat fenomena media sosial sekarang yang sudah merusak sendi-sendi demokrasi di negara ini, merusak nilai persatuan, ancaman keragaman. Maka undang-undang penyiaran itu harus hadir untuk bisa mengantisipasi jangan sampai fenomena new media merusak tatanan-tatanan penyiaran.

“Revisi undang-undang ini harus bisa mendorong penguatan KPI sebagai lembaga pengawas dan penyidik literasi dalam bermedia ini memberi kewenangan yang lebih,” tegasnya.

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Perpanjangan Layanan SP2D Online
Rakerda PWI Lombok Tengah, Wadah Penetapan Program Organisasi
Pemprov NTB dan Pers Memiliki Peran Bersama Memakmurkan dan Menduniakan NTB
Kisah Amaq Rasip: Menantang Lahan Kering Segala Anyar dengan Wangi Kopi Arabika
Kejari Lombok Tengah Berikan Pendampingan Hukum Terkait Aturan Pungutan di Desa Kuta Mandalika
Penyegaran Kejari Lombok Tengah, Pimpinan Telah Menunjuk Penggawa Baru Pidum
Wabup Lombok Tengah Dorong Kemandirian Pangan Keluarga Melalui Gerakan Pangan Murah
Wajah Baru RS Mutiara Sukma: Gubernur NTB Resmikan Gedung Rehabilitasi Napza dan Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Rumah Sakit
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:47 WIB

Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Perpanjangan Layanan SP2D Online

Kamis, 16 April 2026 - 21:16 WIB

Pemprov NTB dan Pers Memiliki Peran Bersama Memakmurkan dan Menduniakan NTB

Senin, 13 April 2026 - 09:24 WIB

Kisah Amaq Rasip: Menantang Lahan Kering Segala Anyar dengan Wangi Kopi Arabika

Kamis, 9 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Lombok Tengah Berikan Pendampingan Hukum Terkait Aturan Pungutan di Desa Kuta Mandalika

Rabu, 8 April 2026 - 12:27 WIB

Penyegaran Kejari Lombok Tengah, Pimpinan Telah Menunjuk Penggawa Baru Pidum

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:55 WIB

Wabup Lombok Tengah Dorong Kemandirian Pangan Keluarga Melalui Gerakan Pangan Murah

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:32 WIB

Wajah Baru RS Mutiara Sukma: Gubernur NTB Resmikan Gedung Rehabilitasi Napza dan Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Rumah Sakit

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:21 WIB

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Kembangkan Mandalika

BERITA TERBARU