KPID Gelar FGD Tingkatkan Keragaman dan Kualitas Siaran Lembaga Penyiaran di NTB

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS. COM – Tingkatkan keragaman dan kualitas konten siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Minggu 10 September 2023, gelar Focus Group Disscusion (FGD) di Rumah Makan Taliwang Nada Cakra Mataram.

Kegiatan yang di support oleh KPI Pusat tersebut, di hadiri oleh Amin Shabana Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH.,MA Dewan Pakar MPI Muhammadiyah, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si Ketua KPID Provinsi NTB, Prof. Dr. H. Kadri, M.Si Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram dan Sahril Alim Konsultan TV 9.

Dalam sambutannya, Amin Shabana mengatakan, berbicara tentang keragaman konten yang akan kita masukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, maka indikasinya kita harus mengacu kepada undang-undang 32 Tahun 2022 yang sampai saat ini masih kita gunakan.

BACA JUGA :  Dewan Pers Gelar Pendampingan Perusahaan Pers dan Peningkatan Kapasitas Media di NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Materi yang ada di undang-undang 32 perlu adanya penyesuaian karena perkembangan zaman yang sudah menuntut kita yang tidak hanya menggunakan televisi dan radio sebagai sumber informasi. Saat ini saya meyakini bahwa semua yang hadir di sini menjadikan gadget itu sebagai sumber informasi primer,” ujarnya.

Kurangnya minat masyarakat mendengarkan Radio dan menonton Televisi merupakan fakta yang harus disikapi terutama terkait terkait di dalam revisi undang-undang penyiaran.

BACA JUGA :  XLSMART Raih Apresiasi dari Berbagai Ajang Penghargaan

“Terkait dengan keragaman konten apabila kita melihat pada undang-undang 32, pengembangan jasa penyiaran yang menjadi otoritas dari KPI hanya terdiri dari 4, lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran berlangganan dan lembaga penyiaran komunitas,” katanya.

Banyak harapan dari publik agar KPI memiliki otoritas untuk mengawasi Over The Top (OTT) atau media selain Tv dan Radio.

Sementara itu, Kadri menyampaikan di Undang-undang penyiaran yang akan direvisi dan disahkan itu harus memberi tupoksi yang jelas kepada KPI termasuk KPID.

BACA JUGA :  Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa Melalui Bimtek PPID Loteng

“Semangat untuk menyusun undang-undang ini ada dua hal yang harus dipertimbangkan. pertama, reaktif terhadap sebuah fenomena, yang kedua prediktif terhadap fenomena yang akan muncul,” tuturnya.

Lanjut Kadri, melihat fenomena media sosial sekarang yang sudah merusak sendi-sendi demokrasi di negara ini, merusak nilai persatuan, ancaman keragaman. Maka undang-undang penyiaran itu harus hadir untuk bisa mengantisipasi jangan sampai fenomena new media merusak tatanan-tatanan penyiaran.

“Revisi undang-undang ini harus bisa mendorong penguatan KPI sebagai lembaga pengawas dan penyidik literasi dalam bermedia ini memberi kewenangan yang lebih,” tegasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas SDM, Pengadilan Agama Praya Selenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN
34 Tahun PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Berikut Prestasi Direksi Selama 4 Tahun Kepemimpinan
Diskominfo Loteng Paparkan Prototype Platform E-government Terpadu
SILA’deLUMBAR, Inovasi Digital Sekretariat DPRD Lombok Tengah untuk Permudah Aspirasi Masyarakat
Wakil Bupati Loteng Sambut Baik Terbentuknya JILT, Tegakkan Martabat Junjung Kode Etik
JILT Resmi Dibentuk, Junjung Kode Etik dan Tegakkan Martabat
Wujudkan Pelayanan Publik Responsif, Diskominfo Loteng Gelar Bimtek Admin SP4N-LAPOR
XLSMART Raih Apresiasi dari Berbagai Ajang Penghargaan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 09:03 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, Pengadilan Agama Praya Selenggarakan Pembinaan dan Sosialisasi Indeks Profesionalitas ASN

Kamis, 27 November 2025 - 12:14 WIB

34 Tahun PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Berikut Prestasi Direksi Selama 4 Tahun Kepemimpinan

Kamis, 20 November 2025 - 05:32 WIB

Diskominfo Loteng Paparkan Prototype Platform E-government Terpadu

Rabu, 19 November 2025 - 18:02 WIB

SILA’deLUMBAR, Inovasi Digital Sekretariat DPRD Lombok Tengah untuk Permudah Aspirasi Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 - 05:51 WIB

Wakil Bupati Loteng Sambut Baik Terbentuknya JILT, Tegakkan Martabat Junjung Kode Etik

Senin, 10 November 2025 - 20:16 WIB

JILT Resmi Dibentuk, Junjung Kode Etik dan Tegakkan Martabat

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIB

Wujudkan Pelayanan Publik Responsif, Diskominfo Loteng Gelar Bimtek Admin SP4N-LAPOR

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:02 WIB

XLSMART Raih Apresiasi dari Berbagai Ajang Penghargaan

BERITA TERBARU