KPID Gelar FGD Tingkatkan Keragaman dan Kualitas Siaran Lembaga Penyiaran di NTB

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS. COM – Tingkatkan keragaman dan kualitas konten siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Minggu 10 September 2023, gelar Focus Group Disscusion (FGD) di Rumah Makan Taliwang Nada Cakra Mataram.

Kegiatan yang di support oleh KPI Pusat tersebut, di hadiri oleh Amin Shabana Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH.,MA Dewan Pakar MPI Muhammadiyah, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si Ketua KPID Provinsi NTB, Prof. Dr. H. Kadri, M.Si Guru Besar Ilmu Komunikasi UIN Mataram dan Sahril Alim Konsultan TV 9.

Dalam sambutannya, Amin Shabana mengatakan, berbicara tentang keragaman konten yang akan kita masukkan ke dalam revisi undang-undang penyiaran, maka indikasinya kita harus mengacu kepada undang-undang 32 Tahun 2022 yang sampai saat ini masih kita gunakan.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Perpanjangan Layanan SP2D Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Materi yang ada di undang-undang 32 perlu adanya penyesuaian karena perkembangan zaman yang sudah menuntut kita yang tidak hanya menggunakan televisi dan radio sebagai sumber informasi. Saat ini saya meyakini bahwa semua yang hadir di sini menjadikan gadget itu sebagai sumber informasi primer,” ujarnya.

Kurangnya minat masyarakat mendengarkan Radio dan menonton Televisi merupakan fakta yang harus disikapi terutama terkait terkait di dalam revisi undang-undang penyiaran.

BACA JUGA :  Pemkab Loteng, PDAM dan ITDC Perkuat Komitmen dalam Pemanfaatan SPAM Mandalika

“Terkait dengan keragaman konten apabila kita melihat pada undang-undang 32, pengembangan jasa penyiaran yang menjadi otoritas dari KPI hanya terdiri dari 4, lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran berlangganan dan lembaga penyiaran komunitas,” katanya.

Banyak harapan dari publik agar KPI memiliki otoritas untuk mengawasi Over The Top (OTT) atau media selain Tv dan Radio.

Sementara itu, Kadri menyampaikan di Undang-undang penyiaran yang akan direvisi dan disahkan itu harus memberi tupoksi yang jelas kepada KPI termasuk KPID.

BACA JUGA :  Desa Aik Mual Banggakan Kabupaten Lombok Tengah di Tingkat Nasional

“Semangat untuk menyusun undang-undang ini ada dua hal yang harus dipertimbangkan. pertama, reaktif terhadap sebuah fenomena, yang kedua prediktif terhadap fenomena yang akan muncul,” tuturnya.

Lanjut Kadri, melihat fenomena media sosial sekarang yang sudah merusak sendi-sendi demokrasi di negara ini, merusak nilai persatuan, ancaman keragaman. Maka undang-undang penyiaran itu harus hadir untuk bisa mengantisipasi jangan sampai fenomena new media merusak tatanan-tatanan penyiaran.

“Revisi undang-undang ini harus bisa mendorong penguatan KPI sebagai lembaga pengawas dan penyidik literasi dalam bermedia ini memberi kewenangan yang lebih,” tegasnya.

Berita Terkait

Waspada Bencana dan Kekeringan di Lombok Tengah, Sistem Informasi Siaga NTB Mulai Digencarkan
Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat
Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial
Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman
UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital
DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”
PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik
Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:43 WIB

Waspada Bencana dan Kekeringan di Lombok Tengah, Sistem Informasi Siaga NTB Mulai Digencarkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:12 WIB

Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:09 WIB

Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:12 WIB

Komitmen Pelayanan Prima, Samsat Karawang Kini Lebih Modern dan Nyaman

Senin, 13 Juli 2026 - 21:25 WIB

UMKM Lantan Didorong Naik Kelas Lewat Pemasaran Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:50 WIB

DPD KASTA se-NTB Gelar Musda Serentak “Oposan Yang Kronstruktif dan Mitra Kritis”

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:34 WIB

PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:51 WIB

Kolaborasi ITDC dan Kopassus Perkuat Sistem Pengamanan The Mandalika

BERITA TERBARU