KASTA NTB DPD Lombok Timur Kembali Pertanyakan Progres Laporan Galian C ke Polda NTB

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – KASTA NTB DPD Lombok Timur hari ini (25/09/25) kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. Kedatangan pengurus KASTA tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan dugaan aktivitas galian C di Lombok Timur yang sudah dilaporkan sejak bulan Oktober 2024.

Ketua KASTA NTB DPD Lotim, Risdiana, S.H., M.H., pada pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan tentang sampai sejauh mana penanganan laporan yang sudah lama masuk ke Polda NTB.

“Kedatangan kami ini untuk yang kedua kalinya mempertanyakan sampai sejauh mana Polda NTB menangani kasus galian C di Lombok Timur. Di laporan kami ada 17 lokasi galian C di beberapa kecamatan di Lombok Timur, namun sampai saat ini aktivitas galian C di lokasi-lokasi tersebut masih berjalan,” kata Risdiana.

BACA JUGA :  Wabup Pesan Ke Perawat Jaga Kesehatan, Sabar dan Ikhlas Hadapi Pasien

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risdiana menginginkan kejelasan seperti apa Polda NTB menangani laporan tersebut sekaligus menepis berbagai asumsi bahwa pelapor dianggap masuk angin atau sudah membuat kesepakatan dengan para pelaku galian C yang dilaporkan, termasuk juga menegaskan sikap masyarakat di lokasi galian C bahwa mereka tidak pernah membuat kesepakatan apa pun dengan seluruh pengusaha galian C yang diduga ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Istri korban mengalami trauma dan kesedihan yang sangat besar atas kejadian ini,

Menanggapi pertanyaan pengurus KASTA NTB DPD Lombok Timur, Kasubdit II Direskrimsus Polda NTB AKP Abisetya menyampaikan bahwa dari seluruh proses penyelidikan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif

“Akan ada tiga lokasi galian C yang segera kami gelar perkara. Terkait hasil gelar perkara tersebut, kami akan segera sampaikan kepada pengurus KASTA,” jelas AKP Abisetya.

Sedangkan berkaitan dengan laporan KASTA NTB terkait dugaan pemanfaatan air tanah ilegal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang berada di Kayangan, Lombok Timur, AKP Abisetya menyatakan bahwa disposisi perintah penyelidikan dari atasan sudah turun dan pihaknya tegaskan akan segera menindaklanjuti.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU