KASTA NTB DPD Lombok Timur Kembali Pertanyakan Progres Laporan Galian C ke Polda NTB

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – KASTA NTB DPD Lombok Timur hari ini (25/09/25) kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. Kedatangan pengurus KASTA tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan dugaan aktivitas galian C di Lombok Timur yang sudah dilaporkan sejak bulan Oktober 2024.

Ketua KASTA NTB DPD Lotim, Risdiana, S.H., M.H., pada pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan tentang sampai sejauh mana penanganan laporan yang sudah lama masuk ke Polda NTB.

“Kedatangan kami ini untuk yang kedua kalinya mempertanyakan sampai sejauh mana Polda NTB menangani kasus galian C di Lombok Timur. Di laporan kami ada 17 lokasi galian C di beberapa kecamatan di Lombok Timur, namun sampai saat ini aktivitas galian C di lokasi-lokasi tersebut masih berjalan,” kata Risdiana.

BACA JUGA :  “Februari Semarak Cinta: Akhir Pekan Asik dan Kolaboratif di Kawasan The Nusa Dua”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risdiana menginginkan kejelasan seperti apa Polda NTB menangani laporan tersebut sekaligus menepis berbagai asumsi bahwa pelapor dianggap masuk angin atau sudah membuat kesepakatan dengan para pelaku galian C yang dilaporkan, termasuk juga menegaskan sikap masyarakat di lokasi galian C bahwa mereka tidak pernah membuat kesepakatan apa pun dengan seluruh pengusaha galian C yang diduga ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Barisan Relawan Nusantara Indonesia 98 Mendukung Ganjar Pranowo Presiden RI

Menanggapi pertanyaan pengurus KASTA NTB DPD Lombok Timur, Kasubdit II Direskrimsus Polda NTB AKP Abisetya menyampaikan bahwa dari seluruh proses penyelidikan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan.

BACA JUGA :  23 Kasus Terungkap, Ribuan Nyawa Terselamatkan Dari Bahaya Narkoba

“Akan ada tiga lokasi galian C yang segera kami gelar perkara. Terkait hasil gelar perkara tersebut, kami akan segera sampaikan kepada pengurus KASTA,” jelas AKP Abisetya.

Sedangkan berkaitan dengan laporan KASTA NTB terkait dugaan pemanfaatan air tanah ilegal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang berada di Kayangan, Lombok Timur, AKP Abisetya menyatakan bahwa disposisi perintah penyelidikan dari atasan sudah turun dan pihaknya tegaskan akan segera menindaklanjuti.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU