KASTA NTB DPD Lombok Timur Kembali Pertanyakan Progres Laporan Galian C ke Polda NTB

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – KASTA NTB DPD Lombok Timur hari ini (25/09/25) kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. Kedatangan pengurus KASTA tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan dugaan aktivitas galian C di Lombok Timur yang sudah dilaporkan sejak bulan Oktober 2024.

Ketua KASTA NTB DPD Lotim, Risdiana, S.H., M.H., pada pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan tentang sampai sejauh mana penanganan laporan yang sudah lama masuk ke Polda NTB.

“Kedatangan kami ini untuk yang kedua kalinya mempertanyakan sampai sejauh mana Polda NTB menangani kasus galian C di Lombok Timur. Di laporan kami ada 17 lokasi galian C di beberapa kecamatan di Lombok Timur, namun sampai saat ini aktivitas galian C di lokasi-lokasi tersebut masih berjalan,” kata Risdiana.

BACA JUGA :  Eksekusi di Desa Gapura Tuntas, PA Praya Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risdiana menginginkan kejelasan seperti apa Polda NTB menangani laporan tersebut sekaligus menepis berbagai asumsi bahwa pelapor dianggap masuk angin atau sudah membuat kesepakatan dengan para pelaku galian C yang dilaporkan, termasuk juga menegaskan sikap masyarakat di lokasi galian C bahwa mereka tidak pernah membuat kesepakatan apa pun dengan seluruh pengusaha galian C yang diduga ilegal tersebut.

BACA JUGA :  Guru Honorer se-Indonesia Tanpa Penempatan ke Jakarta Ngadu ke DPD dan DPR-RI

Menanggapi pertanyaan pengurus KASTA NTB DPD Lombok Timur, Kasubdit II Direskrimsus Polda NTB AKP Abisetya menyampaikan bahwa dari seluruh proses penyelidikan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan.

BACA JUGA :  Hari Pertama Kampanye, Bang - Abah Dapat Dukungan dari Masyarakat Pesisir Selatan

“Akan ada tiga lokasi galian C yang segera kami gelar perkara. Terkait hasil gelar perkara tersebut, kami akan segera sampaikan kepada pengurus KASTA,” jelas AKP Abisetya.

Sedangkan berkaitan dengan laporan KASTA NTB terkait dugaan pemanfaatan air tanah ilegal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang berada di Kayangan, Lombok Timur, AKP Abisetya menyatakan bahwa disposisi perintah penyelidikan dari atasan sudah turun dan pihaknya tegaskan akan segera menindaklanjuti.

Berita Terkait

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

BERITA TERBARU