‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah amankan seorang pria berinisial HJ (30) diduga meracuni seorang pemuda yang merupakan tetangganya berinisial MI (20) hingga meninggal dunia di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

‎Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan peristiwa tragis tersebut terjadi Kamis, 21 Agustus 2025 pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI.

BACA JUGA :  KAI Rayakan HUT ke 15 Sebagai Momentum Kukuhkan Eksistensi

‎”Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan kerumahnya,” kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sesampainya dirumah terduga pelaku (TKP) korban langsung diberikan sebotol air mineral diduga dicampur dengan potasium oleh terduga pelaku.

BACA JUGA :  Iqbal - Dinda Diiringi Parade Budaya Sasambo Saat Mendaftar di KPU NTB

‎”Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya,” ungkap Kasat Reskrim.

‎​Tanpa ragu, korban meminum air tersebut, beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

BACA JUGA :  Bank NTB Syariah Komitmen Kembangkan IKM di NTB

‎Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

‎​”Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman,” jelas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

BERITA TERBARU