‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah amankan seorang pria berinisial HJ (30) diduga meracuni seorang pemuda yang merupakan tetangganya berinisial MI (20) hingga meninggal dunia di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

‎Kasat Reskrim IPTU Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengungkapkan peristiwa tragis tersebut terjadi Kamis, 21 Agustus 2025 pagi sekitar pukul 09.00 WITA. Terduga pelaku HJ menaruh curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI.

BACA JUGA :  ‎Patroli Sinergitas TNI-Polri Jaga Kamtibmas Malam Hari di Lombok Tengah

‎”Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan kerumahnya,” kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sesampainya dirumah terduga pelaku (TKP) korban langsung diberikan sebotol air mineral diduga dicampur dengan potasium oleh terduga pelaku.

BACA JUGA :  Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi, ‎Polsek Pringgarata Olah TKP

‎”Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya,” ungkap Kasat Reskrim.

‎​Tanpa ragu, korban meminum air tersebut, beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar sekitar 10 meter, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Menewaskan 3 Orang, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

‎Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

‎​”Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman,” jelas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP
Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika
Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya
‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel
‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:49 WIB

Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine

Senin, 30 Maret 2026 - 09:04 WIB

Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:52 WIB

Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Aan Kuta Mandalika

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:55 WIB

Kapolres Loteng Laksanakan Halal Bihalal di Lapas Kelas II Praya

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:27 WIB

‎Operasi Ketupat Rinjani 2026, Polres Loteng Dirikan 5 Pos dan Libatkan Ratusan Personel

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35 WIB

‎Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:06 WIB

Polres Lombok Tengah Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba, Pastikan Prosedur Sesuai Aturan

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB