BPJS Kesehatan Targetkan Kepesertaan Aktif JKN di Lombok Tengah 80% di Tahun 2025

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Selong menggelar Media Gathering bersama rekan-rekan media online, TV dan Cetak bertempat di Recharge Bar and Restaurant, Kuta Mandalika, Lombok Tengah, (23/5/25).

Acara bertema “Bersama Media Menyehatkan Indonesia” ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan media dalam menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam paparannya, Elly Widiani, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Lombok Tengah sebagian besar sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA :  Wabup Pesan Ke Perawat Jaga Kesehatan, Sabar dan Ikhlas Hadapi Pasien

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai laporan per 1 Mei 2025 masyarakat Lombok Tengah yang sudah menjadi peserta JKN adalah 99,99% sebagian besar, hampir seluruh penduduk sudah menjadi peserta JKN,” jelasnya.

Namun dari jumlah 99,99% masyarakat yang terdaftar, belum sepenuhnya bisa tercover karena masih ada yang belum aktif.

“Tingkat keaktifan kepesertaan program JKN di Lombok Tengah saat ini ada di 79,86%. Sedikit lagi untuk mencapai target nasional di tahun 2025 harus 80%,” kata Elly.

BACA JUGA :  Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Elly menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk mencapai target tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, kita sudah bekerja sama, komitmen yang luar biasa dari pimpinan daerah bahwa masyakat di Lombok Tengah ini jika memerlukan layanan, pemda siap menjamin dengan mendaftarkan ke program JKN dari sekmen peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,” paparnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Kawasan Gunung Pedau Sengkol, Polisi Gelar Olah TKP

Tidak hanya itu, Elly juga menjelaskan tidak hanya Warga Negara Indonesia saja yang menggunakan program JKN, pekerja asing juga diwajibkan menggunakan JKN.

“Kalau sudh menjadi warga Indonesia pastikan sudah menjadi peserta JKN, Bahkan orang asing yang tinggal dan bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan wajib untuk ikut program ini,” imbunya.

Berita Terkait

Mulai dari Perangkat Desa hingga Marbot Masjid, Pemkab Lombok Tengah Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Naik Tipe B, RSUD Praya Lombok Tengah Bakal Dipimpin Direktur Utama
Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah
Menjadi RS Tipe B, RSUD Praya Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Wakil Bupati Lombok Tengah Serahkan Ambulans Gratis, RSUD Praya Komitmen Tingkatkan Pelayanan
2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM
Semangat Kemanusiaan Generasi Muda Warnai HUT ke-80 PMI Lombok Tengah
Ginjal Bekerja 24 Jam Sehari Tanpa Henti: Sudahkah Menjaganya Sepenuh Hati?
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:12 WIB

Mulai dari Perangkat Desa hingga Marbot Masjid, Pemkab Lombok Tengah Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:21 WIB

Naik Tipe B, RSUD Praya Lombok Tengah Bakal Dipimpin Direktur Utama

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:47 WIB

Targetkan 12 Kecamatan, KASTA NTB Rutinkan Pengobatan Gratis di Lombok Tengah

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:28 WIB

Menjadi RS Tipe B, RSUD Praya Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakil Bupati Lombok Tengah Serahkan Ambulans Gratis, RSUD Praya Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM

Rabu, 17 September 2025 - 20:46 WIB

Semangat Kemanusiaan Generasi Muda Warnai HUT ke-80 PMI Lombok Tengah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Ginjal Bekerja 24 Jam Sehari Tanpa Henti: Sudahkah Menjaganya Sepenuh Hati?

BERITA TERBARU