NESIANEWS.COM – Setelah melalui proses pendaftaran, Sabtu 13 Mei 2023, berkas pendaftaran Bacaleg DPC Demokrat Lombok Tengah, dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU setempat.
Ketua KPU Lombok Tengah, Lalu Darmawan S.Sos MA menyatakan, sesuai dengan berita acara nomor: 158/PN.01.4-DA/5202/2023 tentang penerimaan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umun tahun 2024, tanggal 12 Mei 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Lombok Tengah.
Lalu Darmawan menyatakan, bahwa KPU Kabupaten/Kota telah menerima berkasa pendaftaran calon DPRD dari partai politik tingkat Kabupaten/Kota, dimana dalam pengajuan penerimaan tersebut, KPU telah melakukan beberapa hal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPU telah melakukan, satu; memeriksa waktu pendaftaran bakal calon, dua; memeriksa dokument pengajuan bakal calon, tiga; menetapkan status bakal calon oleh partai politik, empat; memberikan tanda pengembalian atau terima,”jelas Ketua KPU.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Lombok Tengah dari Partai Demokrat dinyatakan lengkap dan diterima.
Berita acara penerimaan berkas pengajuan bakal calon dari Demokrat yang dinyatakan lengkat dan diterima tersebut, telah ditandatangani oleh Ketua KPU dan seluruh Anggota KPU Lombok Tengah.