Dewan Sugiarto: Minuman Beralkohol Harap Dilonggarkan di Daerah Wisata Lombok Tengah

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sebagaimana pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pemberantasan Minuman Keras (Miras), Anggota DPRD Lombok Tengah Sugiarto mengharapkan agar minuman beralkohol bisa dilonggarkan peredarannya di daerah wisata.

Sebagai legislator dari dapil Pujut dan Praya Timur yang notabene daerah wisata, Sugiarto mengaku jika visinya adalah memajukan daerah pariwisata.

“Jadi poin paling penting bagi saya adalah mengembangkan UMKM sebagai usulan komisi dan melonggarkan alkohol karena visi dan cita-cita saya adalah memajukan daerah pariwisata,” jelas Sugiarto, Kamis (9/1/2024).

BACA JUGA :  Hari Anti Penyiksaan, YLBHI-LBH Yogyakarta Minta Usut Tuntas Kasus Meninggalnya OK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Sugiarto, bahasa yang tepat untuk minuman beralkohol di daerah wisata adalah melonggarkan bukan melegalkan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk dibuatkan zona dimana saja tempat diberikan kelonggaran untuk penjualan minuman beralkohol salah satunya daerah wisata.

“Kalau kita ibaratkan dengan pertanian, maka ada yang sekali tanam dan dua kali tanam. Oleh karena itu pupuk subsidinya diberikan sesuai kebutuhan atau sesuai jumlah musim tanam. Karena apa? Karena zona,” jelas Sugiarto.

BACA JUGA :  Jaga Danau Toba Tetap Lestari, ITDC Laksanakan Parade Clean Up

“Sama dengan minuman beralkohol ini. Kalau di daerah selatan maka kita harus longgarkan alkoholnya. Tapi sepertinya tidak semuanya kita longgarkan. Minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol 5 persen seperti bir dan lain-lain itu yang kita longgarkan,” tegas Sugiarto.

Sugiarto menyebutkan, tentu ada syaratnya mulai dari perizinan sehingga pemerintah daerah mendapatkan retribusi dari penjualan minuman beralkohol.

BACA JUGA :  Kembangkan Lahan 1,6 Hektar di Mandalika, ITDC Gandeng Investor Spanyol

Ketua Hanura Lombok Tengah ini memastikan jika retribusi daerah akan sangat melecat jika minuman beralkohol dilonggarkan.

Sementara terkait tuak, dikatakan Sugiarto, adalah bagus namun masyarakat kurang kreatif dalam mengolah sehingga mendapatkan izin dari dinas kesehatan.

“Karena kalau sudah diuji maka kita akan mengetahui apakah dia akan masuk ke golongan A atau golongan lainnya. Kalau kita bisa mengolah seperti apa kategori alkoholnya maka perlu dilakukan kajian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata
Tanam 250 Bibit Mangrove, ITDC Nusantara Utilitas Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir
ITDC Dorong Aktivasi Kawasan Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026
Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi
Progres Rejuvenasi Terus Berjalan, ITDC Genjot Penataan Peninsula Island The Nusa Dua
Raja Hotel Kuta Mandalika: Menghadirkan Kenyamanan “The Royal of Mandalika” di Jantung Destinasi Super Prioritas Mandalika
ITDC Intensifkan Patroli, Penataan, dan Kebersihan Kawasan di Tanjung Aan untuk Kenyamanan Wisatawan
InJourney Optimalkan Kelancaran Arus Mudik dan Libur Lebaran 2026 di Bandara dan Destinasi, Catat Pertumbuhan Trafik Penumpang 6,4%
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:17 WIB

Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tanam 250 Bibit Mangrove, ITDC Nusantara Utilitas Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:15 WIB

ITDC Dorong Aktivasi Kawasan Melalui Mandalika Wellness & Cultural Festival 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 07:43 WIB

Perkuat Status UNESCO Global Geopark, NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 07:03 WIB

Progres Rejuvenasi Terus Berjalan, ITDC Genjot Penataan Peninsula Island The Nusa Dua

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Raja Hotel Kuta Mandalika: Menghadirkan Kenyamanan “The Royal of Mandalika” di Jantung Destinasi Super Prioritas Mandalika

Sabtu, 18 April 2026 - 19:21 WIB

ITDC Intensifkan Patroli, Penataan, dan Kebersihan Kawasan di Tanjung Aan untuk Kenyamanan Wisatawan

Kamis, 2 April 2026 - 20:27 WIB

InJourney Optimalkan Kelancaran Arus Mudik dan Libur Lebaran 2026 di Bandara dan Destinasi, Catat Pertumbuhan Trafik Penumpang 6,4%

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB