Catut Nama Kapolres, Ketua LSM Ini Diduga Tipu Korban

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Mengaku bisa bebaskan orang dari tahanan, Ketua LSM Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB, inisial AH diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kepada seorang warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB.

Tak tanggung-tanggung, kepada korban AH menyampaikan telah berkomunikasi dengan kapolres dan menyebut kalau kapolres meminta tambahan uang sebesar Rp.10 Juta untuk Kasat.

Peristiwa dugaan penipuan tersebut, berawal ketika seorang warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, inisial S didatangani oleh terduga pelaku AH ke rumahnya pada sekitar Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku AH kemudian meminta uang sebesar total Rp. 50 jutaan dan sebagianya akan diberikan kepada Kapolres Lombok Tengah, agar suami S  yang saat itu sedang ditahan oleh pihak Polres karena kasus penganiayaan, bisa dibebaskan.

Atas iming-iming tersebut, beberapa hari kemudian setelah pertemuan pertama itu, korban akhirnya memberikan uang kepada AH dengan cara ditransfer dan juga dengan memberikan secara langsung kepada terduga pelaku.

“Beberapa hari kemudian saya memberikan dana itu secara transfer dan juga secara langsung bersama saksi. Dan ada juga yang pakai kwitansi yang katanya sebagai titipan uang jaminan untuk penangguhan penahanan,” kata S pada Jumat, 13 Desember 2024 via WA.

BACA JUGA :  Kepala Staf Angkatan Laut Resmikan Mako Lanal Dumai Sebagai Simbol Kekuatan Pangkalan Prajurit Matra Laut

Dijelaskan kalau dari total Rp.50 juta yang diberikan kepada pelaku sebanyak Rp.20 juta telah dikembalikan. Namun, sisa uang yang Rp. 30 juta hingga saat ini belum dikembalikan pelaku, padahal hingga vonis di pengadilan suami S tidak bisa dikeluarkan oleh AH dari tahanan.

AH juga pernah melakukan komunikasi via chat dengan korban yang menyebut kalau ada permintaan tambahan uang dari Kapolres untuk diberikan kepada Kasat.

Atas kejadian tersebut, S merasa ditipu dan dirugikan, sehingga  melayangkan  surat aduan ke Polres Lombok Tengah pada Kamis, 12 Desember 2024. Hal itu sesuai bukti Surat Tanda Penerimaan Aduan nomor: STTP/336/XII/2024/SPKT res Loteng.

Ketua Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB, AH dikonfirmasi via WA-nya terkait hal tersebut membantah melakukan hal tersebut. Ia menjelaskan, sesuai yang tertera dalam kwitansi serah terima, bahwa uang tersebut adalah titipan. Dan uang titipan itu telah dikembalikan sebagian.

“Kalau dia dibantu ya bantu saya, kan saya butuh makan minum sama seperti bapak,” ujarnya.

Atas hal tersebut, AH mengatakan akan menyiapkan wartawan “tandingan” dan menyiapkan rekaman untuk menjadi pembanding, karena khawatir berita terkait hal tersebut di “pressure” dan hal itu tandas AH membahayakan.

Pihaknya lanjutnya, menginginkan ada jumpa pers agar informasi yang didapat terang benderang, karena bahwasanya dirinya dalam peristiwa tersebut hanya membantu dan bukan menipu.

BACA JUGA :  Pangdam IX/Udayana Kunjungi Makodim Loteng, Prajurit Teritorial Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

“Namanya siapa yang membantu ya bantu saya, pakai apa ya pakai duit. Kalau duit ada saya “nguit” (gerak-sasak red), ada uang saya berjuang. Simple, titik pak. Tapi yang berbahaya itu adalah orang yang saya kasi uang untuk membantu saya, kalau dia tidak bisa membantu saya itu namanya penghianat,” ujar AH lagi.

Lebih lanjut AH menyampaikan, pihaknya telah sharing dengan 7 pengacara dan siap untuk mendampinginya menghadapi masalah tersebut.

Terkait disebut akan memberikan uang ke Kapolres, AH tegaskan kalau hal tersebut bohong besar.

“Yang kerja itu saya sanak, makanya saya yang habisi uang titipan itu. Karena ada lima kasus yang saya tangani atau saya bantu mereka! Saya yang bantu buatkan surat penagguhan penahanan, saya yang buatkan laporan pengancaman dan penganiayaan, saya yang bantu buatkan laporan pemalsuan tandatangan, saya yang dampingi masalah gugatan di pengadilan agama, dan saya yang dampingi masalah laporan kehilangan orang..!!,” papar AH.

“Maka dari kelima kasus ini kalau bukan keluarga saya bantu , kalau tidak ada uang Rp. 5 juta per masalah, saya tidak bisa membatu sanak. Karena saya ini manusia butuh makan minum dan lain-lain,” tambah AH.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD 2026: Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Praya Jadi Prioritas

Saat dikonfirmasi adanya screenshot percakapan dirinya via WA dengan S yang menyebut ada permintaan uang dari Kapolres Lombok Tengah, untuk diberijan ke Kasat, AH menyatakan kalau chat WA seperti itu bisa saja palsu dan hanya editan.

“Ini chat WA,  ini bisa diedit kan sanak sama manusia palsu!” ungkapnya tanpa menjelaskan apa maksud dari yang dia sebut manusia palsu tersebut.

AH berencana akan menggelar jumpa pers terkait hal tersebut. Agar dirinya mengetahui wartawan yang melakukan peliputan dan setelah itu pihaknya akan meminta link berita.

“Karena saya mau apa yang saya sampaikan itu dimuat semua oleh teman-teman wartawan. Kami tidak suka kalau jadi konsumsi pribadi,” tandas AH.

Karena menurut AH, banyak oknum-oknum wartawan yang telah sepakat untuk membantu dirinya, namun pada akhirnya tidak bisa menekan berita.

“Padahal dia sudah terima vitamin U..!” pungkas AH.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah,  AKBP. Iwan Hidayat dengan tegas menyatakan, kalau pihaknya tidak pernah dan tidak akan pernah mau menenui seseorang terkait tentang kasus.

“Selama saya menjabat, saya tidak pernah mau menemui orang untuk urusan kasus. Silahkan yang bersangkutan buat laporan ke reskrim apabila merasa dirugikan karena pemerasan atau tindak pidana penipuan,” kata Kapolres.

Berita Terkait

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

BERITA TERBARU

Pendidikan

Bupati Loteng Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 20:38 WIB

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB