Cegah Kasus 3C Ditsamapta Polda NTB Sasar 11 Lokasi di Kota Mataram 

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dalam rangka mencegah terjadinya kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanamor) atau yang biasa disebut 3C, Direktorat Samapta Polda NTB sasar 11 lokasi ini dengan melakukan patroli preventif, Selasa (26/9/23).

 

Antaranya, Jalan Baru Monjok, Jalan Tohpati, Perumahan Graha Permata Mahkota, Perumahan Riverside Park Residence, Bank BNI Cabang Cakra Negara, DAMRI, PT. Sampoerna, Perumahan Lingkar Pratama, PKL Tembolak, Juru Parkir PKL Nasi Goreng Jakarta dan Pengunjung Udayana.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Seribuan Warga Desa Jelantik di Lombok Antusias Hadiri Penutupan MTQ

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kesempatan itu Ditsamapta Polda NTB melakukan sejumlah kegiatan, himbauan serta menjalin komunikasi dengan warga serta petugas keamanan setempat, guna mencegah kasus 3C yang menjadi target mereka.

 

Kegiatan yang dilakukan antaralain: Melalukan dialogis dengan security atau masyarakat setempat guna mengontrol keamanan lingkungan sekitar.

 

Berikutnya, melakukan gatur lalin di tempat rawan terjadinya kemacetan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan barang bawaan masing-masing.

 

Dibeberapa tempat Ditsamapta Polda NTB juga melakukan beberapa hal ini antaranya: Anggota Ditsamapta Polda NTB menghimbau kepada pemuda yang nongkrong di pinggir jalan agar menggunakan knalpot motor yang standar, dan melengkapi surat surat kendaraan.

BACA JUGA :  1.300 peserta meriahkan Rinjani Color Run 2023 di Sembalun

 

Standby di beberapa tempat guna mengantisipasi aksi pembegalan dan balap liar.

 

Selain berdialog dengan security jaga untuk melakukan patroli jalan kaki di sekitar perumahan antisipasi aksi 3C, serta mengingatkannya agar selalu waspada.

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu dari sekian banyak program yang dilaksanakan oleh Ditsamapta Polda NTB dalam menjaga situasi Kamtibmas.

BACA JUGA :  Korps Wanita TNI Se-Wilayah Bandung Gelar Syukuran dan Apel Bersama Tahun 2023

 

“kita ingin selalu memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga,” ungkap Arman.

 

Ditsamapta ingin, menutup ruang rapat-rapat bagi para pelaku 3C, agar mereka tidak dapat menjalankan aksinya dengan mulus.

 

Bahkan mereka ingin agar, pelaku 3C mengurungkan niatnya untuk menjalankan aksinya dengan keberadaan Ditsamapta di tengah-tengah masyarakat.

 

“kita ingin menutup ruang rapat-rapat bagi pelaku 3C, agar mereka tidak memilki kesempatan untuk menjalankan aksinya,” pungkasnya Arman.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU