Buru dan Sergap Jual Edar Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sergap Lelaki Paruh Baya 8 Klip Sabu

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS. COM – Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali menunjukan taringnya, dalam mengungkap jula edar narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kali ini, seorang lelaki paruh baya berinisial AD (50) warga Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, disergap Selasa sore tadi sekira pukul 15.30 Wita (5/9), digerebek Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Bripka Wahyudin dan anggotanya.

BACA JUGA :  Ratusan Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin malam ini.

BACA JUGA :  Danlanal Bintan Turut Serta Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangan pemilik sabu ini, sebut Kasat Narkoba, didapatkan barang bukti 8 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, sebungkus plastik klip kosong, kotak rokok, 2 (Dua) dua handphone, kartu ATM, 2 korek api gas, timbangan digital dan uang sejumlah 570 ribu rupiah.

BACA JUGA :  Polda NTB Sikat 376 Tersangka dalam Operasi Rinjani 2024

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB