Di Loteng, LSM Kasta NTB Ungkap Jumlah Real Guru Yang Dibutuhkan

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Di dampingi Kasta NTB, guru honorer di Lombok Tengah, ungkap data riil jumlah kebutuhan guru yang ada di Lombok Tengah NTB.Data tersebut, terungkap dalam hearing pada Kamis 24 Agustus 2023 di DPRD setempat.

Pantauan wartawan, pada hearing tersebut, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, diminta untuk menyampaikan data yang dimilikinya terkait data riil jumlah guru dan sekolah yang ada di Lombok Tengah.

Data yang disampaikan pada hari itu, ternyata sesuai dengan jumlah yang dimilki oleh Kasta NTB bersama Forum Guru Honorer yang pada hearing sebelumnya, telah disampaikan ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  dan BKPSDM Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, data yang di miliki oleh dinas sebelumnya yang mengatakan kita kelebihan ratusan guru,  telah dibantah oleh data yang di miliki oleh dinas juga yang disampaikan hari ini. Dan mengatakan kita kekurangan 810 guru,”ungkap Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris yang saat itu, langsung hadir dampingi ratusan guru honorer tersebut.

BACA JUGA :  Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Sehingga pihaknya sampai pasa kesimpulan, apa yang menjadi alasan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak mengusulkan para guru yang hearing tersebut karena alasan kelebihan guru, telah dibantah oleh pihak dinas sendiri.

Namun yang terpenting setelah data riil tersebut terungkap tegas Lalu Wink Haris, dengan tenggat waktu yang tersisa tahun ini, apakah dimungkinkan bagi 752 guru dengan status Tanpa Penempatan (TP) tersebut, bisa diusulkan atau tidak menjadi Guru PPPK.

Karena sebelumnya disebutkan patokan Pemerintah Daerah terkait usulan adalah surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hanya memberikan formasi 119 orang.

“Tetapi paktanya hari ini, kita menemukan data riil dari dinas sendiri, bahwa kita kekurangan 810 orang guru. Ini membuktikan terjadi distorsi administrasi yang luar biasa di Dinas Pendidikan dan BKPSDM,”

“Mohon maaf Pak Sekdis ya, ini bukan terkait dengan kenaikan pangkat lo ya, ini terkait dengan nasib kawan-kawan, nasib ini Pak! Ini yang harus menjadi catatan Bapak-bapak di OPD terkait. Jadi tolong bapak jangan ada potensi permainkan data ini, tapi ini bukan potensi,bapak sudah “mainkan” dan ini,”ujar LWH akronim pria kritis ini.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Liga Peresean HUT 78 RI di Lombok Tengah, Jangan Sampai Terlewat

Untuk itu, LWH menilai pejabat di dinas terkait tidak punya hati nurani pada soal nasib ratusan guru honorer tersebut. Padahal guru tersebut rata-rata telah mengabdi belasan tahun kepada negara untuk mendidik anak bangsa.

Denan pakta yang ada tersebut, Kasta NTB melihat ada gelagat yang mencirigakan. Karena pada PMK 212 formasi untuk guru sebanyak 1500-sekian orang dengan alokasi anggaran  yang jeas.

“Saya justeru curiga DAU itu dialokasikan kemana? Padahal itu sudah jelas untuk gaji P3K di Loteng itu Rp.36 miliar termasuk Nakes juga. Ini yang harus kita perjelas hari ini,”tegas LWH lagi.

Di sisi lain, BKPSDM menyatakan menunggu data dari Dinas Pendidikan dan pada hari itu terungkap data kurangnya guru hingga 810 orang. Sementara saat ini, ada sebanyak 752 orang guru dalam status TP yang menurut Kasta NTB wajib diusulkan.

“Karena anggaran telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui DAU, jadi tidak ada lagi alibi-alibi pembenaran untuk menjadi dasar alasan bahwa 700-san kawan-kawan ini tidak layak untuk diagkat tahun 2023 ini. Ini yang menjadi tracing kita hari ini supaya ada hasil yang jelas,”tandas LWH.

BACA JUGA :  Pj Gubernur NTB Undang Dua Paskibraka Nasional Pasukan Pengibar Merah Putih HUT RI Ke - 79

Bila perlu lanjut LWH, bila dinas terkait tidak memiliki anggaran untuk ke Menpar RB demi memperjuangkan para guru honorer tersebut, Kasta NTB siap bersama dinas untuk mengurus biayanya.

“Intinya, sekarang kami benarkan data yang bapak-bapak punya! Dan kami meminta pertanggungjawaban atas data yang bapak-bapak punya,”pungkas LWH.

Menjawab hal tersebut, pihak dinas menyatakan tidak bisa memberikan jawaban pasti mengenai langkah yang akan dilakukan, karena hal itu akan menjadi kebijakan Sekda Lombok Tengah.

“Kalau memang demikian, maka hal ini akan bersama-sama  kita sampaikan ke Pak Sekda pada hari ini juga. Agar semua jadi jelas dan kawan-kawan guru honorer ini punya kepastian nasib,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Lege Warman yang pada saat ini memimpin jalanya hearing.

Dirinya lanjut Lege Warman, telah berkomunikansi dengan Sekda dan menyatakan siap menemui perwakilan guru di ruang kerjanya.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU