WBP Rutan Kelas I Depok Potong Hewan Kurban

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM  – Setelah melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha 1444 H 2023 Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta KA KPR Rutan Depok, Fauzi & Jajaran melanjutkan Kegiatan Pemotongan Hewan Kurban.

Keberkahan serta rasa syukur atas pemotongan Hewan Kurban ini menjadi moment yang begitu membahagiakan, (29/06/23).

BACA JUGA :  Temui Ditjen Bimas Hindu, KMHDI Mendukung Terbitnya PP dan PMA Pasraman Widyalaya

Kegiatan yang dilaksanakan di Gazebo dalam Gedung 2 (dua), Rutan Kelas I Depok menerima 29 Hewan Kurban yang terdiri dari 5 (lima) ekor Sapi, 6 (enam) ekor Kambing, dan 18 ekor Domba. Nantinya Hewan Kurban ini akan didistribusikan (dibagikan) Kepada Para Pegawai, Media Pers, Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar di Lingkungan Rutan Kelas I Depok.

BACA JUGA :  Menteri Yang Satu Ini Malah Bersyukur Kantornya Digeledah KPK

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyembelihan Hewan Kurban dan memasak hingga membagikannya kepada Petugas, Warga Binaan dan Masyarakat merupakan Puncak dari Perayaan Hari Raya Idul Adha, walaupun tak semewah hidangan yang disajikan diluar terlihat Para Warga Binaan tetap merasakan Idul Adha adalah milik siapapun termasuk mereka para Warga Binaan Rumah Tahanan Kelas I Depok.

BACA JUGA :  Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dalam gelaran Pilpres 2024.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Depok, Mitra Kerja, Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memberikan Hewan Kurban, semoga kita semua selalu dilimpahkan keberkahan serta perlindungan dari Allah SWT” ucap Karutan Depok.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU