Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat sistem pelayanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi terkait program, kebijakan, dan capaian pembangunan daerah.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang Rapat Baperida Lantai 3 Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., serta para Ketua PPID Perangkat Daerah yang dijabat oleh Sekretaris Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum tersebut membahas penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik, mulai dari kewajiban badan publik menyediakan informasi, pengelolaan dokumen, pelaksanaan uji konsekuensi, penguatan website perangkat daerah, hingga peningkatan kapasitas pengelola PPID.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., menyampaikan bahwa penguatan PPID menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan terpercaya.

BACA JUGA :  Babe Haikal Apresiasi Satria-Srikandi Halal Garuda Emas NTB yang Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal di NTB

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang perlu diperkuat, yakni pelaksanaan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, pengaktifan serta optimalisasi website perangkat daerah, dan peningkatan kapasitas pengelola informasi melalui kegiatan bimbingan teknis.

“PPID tidak hanya bekerja ketika ada permohonan informasi, tetapi juga memastikan informasi pemerintah tersedia, dikelola dengan baik, terdokumentasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil evaluasi pengelolaan informasi menunjukkan masih perlunya peningkatan peran perangkat daerah dalam menyajikan informasi publik. Dari 45 perangkat daerah dan kecamatan yang dipantau, masih terdapat sejumlah website yang belum aktif dan perlu mendapatkan perhatian.

Selain penguatan kanal digital, setiap perangkat daerah juga didorong untuk memiliki Daftar Informasi Publik (DIP), melakukan pencatatan informasi, serta menerapkan mekanisme pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Resmi Jabat Kajari Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata Bawa Formasi Baru dan Rekam Jejak Tim Teddy Minahasa

Ia mengatakan, keberhasilan PPID tidak hanya bergantung pada petugas pengelola informasi, tetapi sangat dipengaruhi komitmen pimpinan dalam memberikan dukungan nyata.

Dukungan tersebut, kata dia, dapat diwujudkan melalui penyediaan anggaran, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola PPID pada masing-masing perangkat daerah.

“Penguatan PPID membutuhkan komitmen pimpinan, baik dalam bentuk dukungan anggaran maupun peningkatan kapasitas agar keterbukaan informasi berjalan sesuai amanah undang-undang,” katanya.

Sahnam juga mengingatkan pentingnya pemahaman badan publik terhadap klasifikasi informasi. Informasi yang wajib dibuka harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sementara informasi tertentu yang masih dalam proses audit atau pemeriksaan memiliki batasan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah persoalan pelayanan informasi publik di beberapa perangkat daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mengubah pola kerja dari sekadar menjawab permintaan informasi menjadi aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Nanang Samodra Apresiasi Pemuda Desa Ungga Dalam Menyelenggarakan Turnamen PB. ITB Cup II

Menurutnya, publikasi melalui website resmi maupun media sosial perangkat daerah harus menjadi kebiasaan. Informasi mengenai program, kegiatan, inovasi, dan capaian kinerja perlu disampaikan secara berkala agar masyarakat mengetahui hasil kerja pemerintah.

“Perangkat daerah harus membiasakan menyajikan informasi tanpa harus menunggu diminta. Apa yang menjadi program dan capaian kinerja pemerintah harus diketahui masyarakat melalui kanal informasi yang tersedia,” tegasnya.

Sekda menambahkan, penguatan keterbukaan informasi tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen pimpinan. Dukungan kebijakan, sumber daya, dan pengelolaan PPID yang konsisten menjadi kunci agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas.

Melalui FGD tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Tahun 2026 Angka Kemiskinan di Lombok Tengah Menurun
Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Mayjen TNI Edi Saputra Tiba di NTB, Awali Tugas sebagai Pangdam XXX/Rinambora
HUT Ke-81 Lombok Tengah, Dulu Hanya Sebagai Penonton Sekarang Berkembang Pesat
57 Perusahaan dengan 1.282 Lowongan Kerja Ramaikan Job Fair Masmirah Lombok Tengah 2026
Antisipasi Ancaman Peretasan dan Kebocoran Data Publik, Pemkab Loteng Perkuat Keamanan Siber
Naik Kelas, Pathul Bahri Lantik Pejabat Baru RSUD Praya
BNPB dan GIZ Rintis Skema Pembiayaan Risiko Bencana Terukur dari NTB untuk Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Mayjen TNI Edi Saputra Tiba di NTB, Awali Tugas sebagai Pangdam XXX/Rinambora

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:26 WIB

HUT Ke-81 Lombok Tengah, Dulu Hanya Sebagai Penonton Sekarang Berkembang Pesat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:22 WIB

57 Perusahaan dengan 1.282 Lowongan Kerja Ramaikan Job Fair Masmirah Lombok Tengah 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Antisipasi Ancaman Peretasan dan Kebocoran Data Publik, Pemkab Loteng Perkuat Keamanan Siber

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Naik Kelas, Pathul Bahri Lantik Pejabat Baru RSUD Praya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:30 WIB

BNPB dan GIZ Rintis Skema Pembiayaan Risiko Bencana Terukur dari NTB untuk Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

BERITA TERBARU

Kepolisian

Polresta Loteng Gelar Operasi Patuh Rinjani 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 16:28 WIB