PAD Ditargetkan Tembus Rp36 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Gandeng PLN dan Bapenda Cegah Korupsi Pajak Listrik

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah kini memperkuat langkah pencegahan dengan mendorong transparansi pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik melalui kerja sama pertukaran data antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah dan PT PLN (Persero) UP3 Selaparang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Perbaikan Tata Kelola Pengelolaan PBJT atas Tenaga Listrik yang dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Lombok Tengah.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu Wiranom, dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Selaparang, Seno Wuryanto. Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.

BACA JUGA :  Kado Spesial Pelantikan, Pemkab Lombok Tengah Berikan Gedung Sekretariat untuk PWI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendorong pertukaran, verifikasi, dan pencocokan data secara berkala antara Bapenda dan PLN guna mewujudkan sistem pemungutan pajak yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu menutup potensi kebocoran penerimaan daerah dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, mengatakan penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik selama beberapa tahun terakhir cenderung stagnan di kisaran Rp30 miliar hingga Rp31 miliar per tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Setelah melakukan berbagai penindakan terhadap tindak pidana korupsi, Kejaksaan kini memperkuat langkah pencegahan melalui pembenahan sistem agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan sekaligus menutup celah terjadinya korupsi.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Loteng Sambut Baik Terbentuknya JILT, Tegakkan Martabat Junjung Kode Etik

“Selama ini penerimaan dari sektor pajak tenaga listrik relatif stagnan. Karena itu, kami mendorong adanya integrasi dan pertukaran data antara PLN dan Bapenda agar pengelolaan pajak semakin transparan, potensi kebocoran dapat dicegah, dan penerimaan daerah terus meningkat,” ujar Putri Ayu.

Hasil awal pembenahan tersebut mulai terlihat. Hingga pertengahan 2026, realisasi penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik telah mencapai sekitar Rp18 miliar. Dengan tren tersebut, penerimaan hingga akhir tahun diproyeksikan mencapai Rp35 miliar hingga Rp36 miliar, bahkan berpotensi lebih tinggi seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata pada semester kedua tahun ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menagih tunggakan pajak senilai miliaran rupiah dari sejumlah wajib pajak untuk disetorkan kembali ke kas daerah. Keberhasilan tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat langkah pencegahan melalui pembenahan sistem tata kelola perpajakan.

BACA JUGA :  Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Pelaksanaan pendampingan hukum akan dikawal oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rika Ekayanti, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara. Sementara itu, pengawalan pelaksanaan pertukaran data, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, serta peningkatan pemahaman hukum kepada para pihak akan dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, beserta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap tata kelola pajak daerah menjadi semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

1.500 Peserta Meriahkan Upacara HUT Ke-81 RI di Sirkuit Mandalika
Catat Transaksi Nyaris Tembus Rp200 Juta, BRI Nusa Dua Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di The Nusa Dua
​Isi Pasar Kerja Global, Indonesia Siapkan SDM Produktif Lewat Migrasi Aman
Sempat Dikeluhkan Pelanggan, Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih
Musda III, Sahdi Saputra Terpilih Jadi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur
Waspada Bencana dan Kekeringan di Lombok Tengah, Sistem Informasi Siaga NTB Mulai Digencarkan
Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat
Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

1.500 Peserta Meriahkan Upacara HUT Ke-81 RI di Sirkuit Mandalika

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Catat Transaksi Nyaris Tembus Rp200 Juta, BRI Nusa Dua Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di The Nusa Dua

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

​Isi Pasar Kerja Global, Indonesia Siapkan SDM Produktif Lewat Migrasi Aman

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:20 WIB

Sempat Dikeluhkan Pelanggan, Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:33 WIB

Musda III, Sahdi Saputra Terpilih Jadi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:43 WIB

Waspada Bencana dan Kekeringan di Lombok Tengah, Sistem Informasi Siaga NTB Mulai Digencarkan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:12 WIB

Musda III Kasta NTB Lobar Bahas Regenerasi Kepemimpinan, Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:09 WIB

Dosen LSPR Institute of Communication and Business Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Blongas, Lombok Barat, Perkuat Promosi Pariwisata melalui Pengelolaan Media Sosial

BERITA TERBARU

Kepolisian

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:25 WIB