Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, kepada Polda NTB terkait dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin melalui media sosial, yang melibatkan akun atas nama Saraa Azahra, merupakan tindakan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara. Oleh karena itu, persoalan ini tidak dapat disederhanakan sebagai bentuk pembungkaman kritik.

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pandangan yang disampaikan oleh Akademisi Ilmu Politik Universitas Internasional Bima, Dr. Alfisyahrin, yang menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan tafsir terhadap kebebasan berekspresi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa pandangan akademik merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun demikian, analisis yang berkembang perlu didasarkan pada pemahaman utuh terhadap substansi persoalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghargai pandangan Dr. Alfisyahrin sebagai bagian dari dinamika intelektual dalaml demokrasi. Namun penting untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh, tidak hanya dari permukaan peristiwa,” ujar Ahsanul Khalik di Mataram, Minggu (19/4/2026).

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum

Menurutnya, kasus ini bukan sekedar kritik terhadap pemerintah, melainkan rangkaian tindakan yang berulang berupa dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin di ruang digital, disertai narasi yang merendahkan dan provokatif.

Dalam sejumlah unggahan, ditemukan penggunaan kata-kata seperti “kamu babu rakyat”, “pemimpin bodoh”, serta penyebutan nama yang dipelintir secara tidak pantas.

Bahkan, terdapat pula ajakan kepada publik untuk tidak membayar pajak yang disampaikan dengan narasi serupa.

“Ini bukan peristiwa tunggal, tetapi pola yang berulang dan menunjukkan intensi tertentu. Namun yang perlu digarisbawahi, tidak semua hal tersebut dilaporkan. Kritik yang keras sekalipun tetap dibiarkan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada sikap anti kritik,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Aka ini, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, bukan dalam kapasitas jabatan pemerintahan

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Sambut Kedatangan Kapolri Di Bizam

“Setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran terhadap dirinya.

Dalam konteks ini, beliau bertindak sebagai pribadi. Ini adalah wujud prinsip equality before the law,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut berfokus pada dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Proses yang sedang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

“Yang sedang berlangsung adalah proses penyelidikan untuk menguji ada atau tidaknya dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, semua pihak perlu menghormati proses hukum dan tidak membangun kesimpulan prematur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa menyimpulkan langkah hukum tersebut sebagai bentuk intimidasi atau pembungkaman demokrasi merupakan penyederhanaan yang kurang tepat, karena mengabaikan aspek pelanggaran hak individu yang dilindungi hukum.

BACA JUGA :  Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Prako Resmi Memulai Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih

“Kita sepakat bahwa demokrasi membutuhkan kritik. Namun kritik tidak boleh kehilangan adab, apalagi sampai melanggar hak orang lain.

Kebebasan berekspresi tetap memiliki batas hukum dan etika,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga ruang demokrasi yang sehat, terbuka terhadap kritik, namun tetap berlandaskan norma, etika, dan tanggung jawab.

Di akhir pernyataannya, Aka mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan media, untuk membangun diskursus publik yang objektif, berbasis fakta, serta tidak menyederhanakan persoalan tanpa memahami substansi secara utuh.

“Mari kita jaga ruang publik kita tetap sehat dan kritis, tetapi beradab. Karena yang kita pertaruhkan bukan hanya demokrasi, tetapi juga kualitas peradaban kita,” pungkasnya. (REL)

Berita Terkait

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran
Menata Ulang Arah Pembangunan: NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan
68 ASN Lombok Tengah Berangkat Haji, Keberangkatan Kloter Pertama Mulai 22 April 2026
Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan
Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai, Tantangan Semakin Kompleks
RKPD 2027: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Serap Aspirasi Warga Lewat Musrenbang
Pemprov NTB Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Jemput Program Kepemudaan Kemenpora RI
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana, A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:49 WIB

Laporan Gubernur Bersifat Pribadi: Bukan Soal Kritik, Tapi Pelanggaran Data Pribadi

Kamis, 16 April 2026 - 21:22 WIB

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 April 2026 - 21:11 WIB

Menata Ulang Arah Pembangunan: NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan

Kamis, 16 April 2026 - 06:10 WIB

68 ASN Lombok Tengah Berangkat Haji, Keberangkatan Kloter Pertama Mulai 22 April 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 21:08 WIB

Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:04 WIB

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai, Tantangan Semakin Kompleks

Kamis, 9 April 2026 - 09:35 WIB

RKPD 2027: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Serap Aspirasi Warga Lewat Musrenbang

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Jemput Program Kepemudaan Kemenpora RI

BERITA TERBARU