Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil meraih predikat Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 98,00, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, (18/12/25) tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, para komisioner, serta tamu undangan dari berbagai badan publik kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, dan beberapa perwakilan pemerintah desa.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Informatif (nilai 90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), serta Tidak Informatif (di bawah 39,9).

BACA JUGA :  Iklim Investasi Positif, The Mandalika Percepat Pengembangan Kawasan dan Pariwisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KI NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si. menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Zaini.

BACA JUGA :  Rayakan Hari Kemerdekaan, Bupati Pimpin Pembuatan Formasi 80 HUT RI

Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang sejalan dengan transformasi digital dan penguatan sistem informasi pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan institusinya.

“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” kata Iqbal.

Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak di desa.

BACA JUGA :  NTB Optimistis Perkuat Swasembada Pangan 2026, Produksi Padi 2025 Naik 16,85 Persen

Ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari bimbingan dan arahan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta dukungan penuh perangkat desa yang dinilainya memiliki komitmen dan semangat luar biasa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam kategori desa, selain Desa Semparu Lombok Tengah sebagai peraih nilai tertinggi, posisi kedua diraih Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai 96,60, disusul Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat, pada posisi ketiga dengan nilai 96,40.

Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong seluruh badan publik, khususnya pemerintah desa, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(REL)

Berita Terkait

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026
Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026
Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober
Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan
Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN
Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026
Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:56 WIB

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:58 WIB

Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54 WIB

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:33 WIB

Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat

BERITA TERBARU