Kasus Penganiyaan WNA di Selong, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Lombok Tengah memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat yang terjadi beberapa hari yang lalu.

“korban inisial EDA seorang WNA asal Amerika Serikat hari ini sepakat berdamai dengan para pelaku yang berjumlah delapan orang,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk Il Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H. di Praya, (22/10/25).

BACA JUGA :  Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerebek, 25 Orang Diamankan

Ia menyampaikan para pihak sepakat baik dari korban maupun para pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh beberapa saksi-saksi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Momentum Tahun Baru 2026, Kapolres Loteng Berbagi Makanan dengan Tahanan

Kasat Reskrim menegaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam menyelesaikan konflik sosial secara humanis, tanpa mengesampingkan prinsip penegakan hukum.

“Kami berupaya mengedepankan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan apabila kedua pihak bersedia, demi menjaga stabilitas kamtibmas dan hubungan baik antara warga lokal dengan para wisatawan yang berkunjung di Lombok Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ratusan Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Sumbawa

Kasat Reskrim berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali karena dapat merusak citra pariwisata Lombok Tengah khusunya bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung

“Mari kita jaga bersama demi kemajuan pariwisata Lombok Tengah yang kondusif serta aman bagi para wisatawan mancanegara,” pungkasnya. (Ad)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian
Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!
Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria
‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Kerugian Capai Rp780.850.000 Juta, Perempuan S Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Gadai Emas Palsu!

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polresta Loteng Resmikan Sumur Bor Polmas Polda NTB di Janapria

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB