NESIANEWS.COM – Dewan Pers menggelar acara Pendampingan Perusahaan Pers dan Peningkatan Kapasitas Media di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bertempat di Prime ParkHotel & Convention Lombok, Rabu, 24 April 2024.
Dalam acara tersebut diikuti oleh 50 (Lima puluh) media diantaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Radar Mandalika
2. Radarmandalika.id
3. Lombok Post
4. Suara NTB
5. gerbangindonesia.co.id
6. Global FM Lombok
7. GrafikaNews.com
8. lombokpost.jawapos.com
9. Radar Lombok
10. radarlombok.co.id
11. suarantb.com
12. Warta Rinjani
13. satunusa.co
14. globalfmlombok.com
15. hamjahdiha.or.id
16. Lintasntb.com
17. Lombokboss.com
18. Mataramnews.co.id
19. ntbsatu.com
20. Sasambo TV
21. lombok.tribunnews.com
22. DTulis.com
23. Mediajurnalindonesia.id
24. Suarabumigora.com
25. Kanalone.co.id
26. Nesianews.com
27. Qolama.com
28. suaranusa.co.id
29. tajuklombok.com
30. Corongrakyat.co.id
31. Dkliknews.com
32. Fakta.co.id
33. Lombokim.com
34. Ntbpost.com
35. Harianntb.com
36. Dutaselaparang.com
37. Lomboktoday.co.id
38. bukadikit.com
39. getnews.co.id
40. Globallombok.com
41. Insidelombok.id
42. Jurnalntb.com
43. KanalNTB.com
44. koranntb.com
45. Lintasmandalika.com
46. Lombokfokus.com
47. Lombokinsider.com
48. mataramradio.com
49. Lombok TV
50. Radio Hamzanwadi
Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dalam sambutannya mengatakan, Dewan Pers mengucap syukur bisa berdiskusi, mendialogkan hal-hal yang saat ini membutuhkan konsekuensi penuh terutama bagaimana mendorong agar upaya mewujudkan kemerdekaan pers dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi saat ini, baik dari aspek ekonomi, sumber daya manusia (SDM), aspek teknologi yang terus berkembang, kehidupan pers tidak memungkinkan untuk hanya stagnan. Apalagi tidak mementingkan dinamisasi baik dari sisi konten maupun dari sisi kebutuhan-kebutuhan infrastruktur lainnya.
“Keberadaan teknologi yang terus berkembang terkait dengan juralism yang berkualitas juga ikut berpengaruh secara langsung pada independensi pers, terhadap kebebasan pers, terhadap kemerdekaan pers,” jelasnya.
Maka dari tantangan dan hambatan itulah yang melatar belakangi dewan pers bersama konstituen bersepakat bahwa pemenuhan verifikasi terhadap perusahaan pers tetap diperlukan.
“Kita tidak akan mengubah sistem yang sedang dibangun oleh dewan pers sejak pertama kali dicanangkan agar pers kita tetap profesional,” kata Rahayu.
Ia juga mengatakan bahwa era kita bukan lagi era pendaftaran tetapi eranya adalah pendataan. Berkali-kali ucapan saya dipelintir yang memberikan kesan bahwa tidak perlu lagi ada pendataan dan seakan-akan pendataan disamakan dengan pendaftaran.