PT AMMAN Selesaikan Pembayaran IUPK-OK Ke Sejumlah Daerah Dengan Total 437 Miliar

- Wartawan

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) telah menyelesaikan pembayaran bagian Pemerintah Daerah atas keuntungan bersih Izin Usaha Pertambangan Khusus – Operasi Produksi (IUPK – OP) (Bagi Hasil), Jakarta, 04 Maret 2024.

PT Amman menyelesaikan Pembayaran kesejumlah daerah diantaranya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB – sebagai daerah penghasil), dan Pemerintah Kabupaten/Kotalainnya di Provinsi NTB.

Total Pembayaran yang dibayarkan PT Amman tersebut mencapai lebih dari Rp 437 miliar (US$ 28 juta).

BACA JUGA :  Tingkatkan Pertumbuhan dan Perkembangan UMKM Lokal, ITDC Bersama Asosiasi UMKM Mandalika Gelar Community Collaboration 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembayaran tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat Pasal 129 Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan tersebut salah satunya mengatur kewajiban pembayaran 6% kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak berproduksi.

Presiden Direktur PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Rachmat Makkasau menyatakan, bahwa penyelesaian pembayaran ini merupakan wujud komitmen AMMAN untuk selalu mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Desa Semparu Wakili Lombok Tengah Lomba Desa Tingkat Provinsi

“AMMAN dapat menjalankan operasional dengan optimal sehingga bisa meraih keuntungan, tentu tidak terlepas dari dukungan pemerintah mulai dari level pusat hingga daerah,” katanya.

Lanjutnya, kami berharap terus mendapat dukungan bagi kelancaran bisnis dan operasional perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan daerah, sehingga bisa semakin menyejahterakan masyarakat, terutama di lingkar tambang.

Pembayaran Bagi Hasil ini merupakan kontribusi Perusahaan di luar pajak dan royalti yang secara rutin telah dibayarkan oleh AMMAN.

BACA JUGA :  Luhut Binsar Panjaitan Bertemu Surya Paloh, Ada Apa Gerangan?

Pekan lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara baru saja menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak –Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar sebagai Pembayar Pajak Terbesar.

Selain itu, PT Amman Mineral Integrasi juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Pendukung Penerimaan Pajak Terbaik.

Penghargaan ini diperoleh antara lain karena kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak, serta nilai pembayaran pajak selama tahun pajak 2023.

Berita Terkait

Pegi Dinyatakan Bebas, Fajar Aditya: Bagaimana Kasus Vina Cirebon?
SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA BERBAGI ALAT SEMBAHYANG DI RUTAN LAPAS POSO SULAWESI TENGAH
Direktur Utama Jobubu Jarum Minahasa, Audy Lieke menuturkan, penjualan BEER terus mengalami peningkatan, yang mana selama periode 2020-2023 perusahaan ini membukukan rata-rata kenaikan penjualan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 51,52%.
Acara halal bihalal advokat dilaksanakan diJakarta begitu meriah dan mendapat dukungan dari anggota anggota yang hadir
Acara ini gimana bakal lebih halal bihalal,?alhamdulillah hari ini acara kalau menurut saya untuk kami semuanya ini merupakan suatu acara ikatan silaturahmi antara dpc di baik di dpc yang ada jakarta utara dan divisi yang lain
Menjelang Lebaran Harga Beras Di Pasar Renteng Praya Turun
BANK NTB Syariah Sambet 2 Penghargaan di TOP BUMD Awards 2024
Bank NTB Syariah Komitmen Kembangkan IKM di NTB

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:14 WIB

Pegi Dinyatakan Bebas, Fajar Aditya: Bagaimana Kasus Vina Cirebon?

Senin, 1 Juli 2024 - 13:35 WIB

SANTI DUTA SAHABAT POLISI INDONESIA BERBAGI ALAT SEMBAHYANG DI RUTAN LAPAS POSO SULAWESI TENGAH

Rabu, 19 Juni 2024 - 22:50 WIB

Direktur Utama Jobubu Jarum Minahasa, Audy Lieke menuturkan, penjualan BEER terus mengalami peningkatan, yang mana selama periode 2020-2023 perusahaan ini membukukan rata-rata kenaikan penjualan tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 51,52%.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:55 WIB

Acara halal bihalal advokat dilaksanakan diJakarta begitu meriah dan mendapat dukungan dari anggota anggota yang hadir

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:43 WIB

Acara ini gimana bakal lebih halal bihalal,?alhamdulillah hari ini acara kalau menurut saya untuk kami semuanya ini merupakan suatu acara ikatan silaturahmi antara dpc di baik di dpc yang ada jakarta utara dan divisi yang lain

Selasa, 2 April 2024 - 10:39 WIB

Menjelang Lebaran Harga Beras Di Pasar Renteng Praya Turun

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:10 WIB

BANK NTB Syariah Sambet 2 Penghargaan di TOP BUMD Awards 2024

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:10 WIB

Bank NTB Syariah Komitmen Kembangkan IKM di NTB

BERITA TERBARU