Muslimat NU Santuni Ratusan Yatim. Bupati Minta Santunan Dijadikan Tradisi Bagi Ormas

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah membuat peraturan Bupati nomor 43 tahun 2016 tentang Rahman Rahim Day. Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah setia tahun melakukan kegiatan Santunan kepada anak yatim-piat. Kegiatan itu kemudian dijadikan kegiatan tradisi tidak hanya oleh Pemda melainkan oleh seluruh organisasi sosial kemasyarakata, Mereka berlomba lomba melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan kaum duafa termasuk juga menjadi kegiatan wajib bagi seluruh SKPD dalam setiap kegiatan sosialnya. Kali ini Kegiatan yang sama dilakukan oleh Muslimat NU. Kegiatan yang dilakukan oleh badan Otonom Nahdlatul Ulama itu.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah: Kegiatan Pujawali Wujud Pelestarian Tradisi Spiritual dan Nilai Budaya

Kegiatan Santunan di berikan kepada yatim yang di ambil dari beberapa sekolah yg ada didalam kota Praya dan perwakilan dari beberapa anak cabang . Kegiatan santunan ini didanai langsung oleh Muslimat NU yang berasal dari iuran anggota Muslimat.

BACA JUGA :  Peringati Hari Pariwisata Dunia, Poltekpar Lombok Gelar WTDF 2023

Ketua Muslimat NU Kabupaten Lombok Tengah Baiq Nasibah Faisal mengatakan kegiatan ini sumber dari dana santunan adalah dari pengurus Pengurus Cabang dan jamaah Muslimat serta dari beberapa pihak yang dengan sukarela ikut serta menitipkan sebagian rizkinya untuk disalurkan keanak yatim melalui Muslimat NU,
“Ini adalah bentuk kepedulian sosial kami kepada anak anak yatim-piatu dan kaum duafa, semoga kegiatan ini diberkahi Allah SWT” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ini Bentuk Apresiasi Perusahaan Terhadap Masyarakat Sumber Mata Air

Sementara itu Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri secara terpisah mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap kegiatan sosial ini tidak hanya dilakukan oleh Muslimat NU saja tetapi juga dilakukan oleh badan badan Otonom dari NU cabang Lombok Tengah. “Saya senang kegiatan sosial dilakukan oleh Muslimat, saya berharap semua organisasi sosial, lembaga pemerintah, swasta dan lainnya di Kabupaten Lombok Tengah melakukan hal yang sama” harapnya.

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Buku Pedoman Adat Sasak Masmirah
Sempat Vakum Lima Tahun, The Nusa Dua Festival 2025 Hadir Kembali dengan Kolaborasi Budaya Musik & Keindahan
Ajang Seni Baleganjur, Gubernur Iqbal: NTB Pemenang Toleransi
Pemdes Mantang Gelar Event Peresean Se-Pulau Lombok
Festival Budaya dan Kuliner Pringgarata 2025 Sukses Digelar, Ketua Panitia: Dari Akar Rumput untuk Masyarakat
HUT Ke-80 RI, Pringgarata Gelar Festival Budaya dan Kuliner Sasak
Bertepatan Dengan Perayaan Lebaran Topat, Pathul-Nursiah Terima Gelar Kehormatan  Pengerakse Gumi Tastura
Gubernur NTB Pantau Arus Mudik Lebaran di 5 Lokasi, Pastikan Berjalan Lancar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:05 WIB

Pemkab Lombok Tengah Sosialisasikan Buku Pedoman Adat Sasak Masmirah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:05 WIB

Sempat Vakum Lima Tahun, The Nusa Dua Festival 2025 Hadir Kembali dengan Kolaborasi Budaya Musik & Keindahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 04:56 WIB

Ajang Seni Baleganjur, Gubernur Iqbal: NTB Pemenang Toleransi

Kamis, 4 September 2025 - 08:20 WIB

Pemdes Mantang Gelar Event Peresean Se-Pulau Lombok

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Festival Budaya dan Kuliner Pringgarata 2025 Sukses Digelar, Ketua Panitia: Dari Akar Rumput untuk Masyarakat

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:53 WIB

HUT Ke-80 RI, Pringgarata Gelar Festival Budaya dan Kuliner Sasak

Senin, 7 April 2025 - 15:34 WIB

Bertepatan Dengan Perayaan Lebaran Topat, Pathul-Nursiah Terima Gelar Kehormatan  Pengerakse Gumi Tastura

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:23 WIB

Gubernur NTB Pantau Arus Mudik Lebaran di 5 Lokasi, Pastikan Berjalan Lancar

BERITA TERBARU

Kepolisian

Polsek Prabarda Tutup Tambang Emas Ilegal di Gunung Kongbawi

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:02 WIB