NESIANEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah membuat peraturan Bupati nomor 43 tahun 2016 tentang Rahman Rahim Day. Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah setia tahun melakukan kegiatan Santunan kepada anak yatim-piat. Kegiatan itu kemudian dijadikan kegiatan tradisi tidak hanya oleh Pemda melainkan oleh seluruh organisasi sosial kemasyarakata, Mereka berlomba lomba melaksanakan kegiatan Santunan anak yatim dan kaum duafa termasuk juga menjadi kegiatan wajib bagi seluruh SKPD dalam setiap kegiatan sosialnya. Kali ini Kegiatan yang sama dilakukan oleh Muslimat NU. Kegiatan yang dilakukan oleh badan Otonom Nahdlatul Ulama itu.
Kegiatan Santunan di berikan kepada yatim yang di ambil dari beberapa sekolah yg ada didalam kota Praya dan perwakilan dari beberapa anak cabang . Kegiatan santunan ini didanai langsung oleh Muslimat NU yang berasal dari iuran anggota Muslimat.
Ketua Muslimat NU Kabupaten Lombok Tengah Baiq Nasibah Faisal mengatakan kegiatan ini sumber dari dana santunan adalah dari pengurus Pengurus Cabang dan jamaah Muslimat serta dari beberapa pihak yang dengan sukarela ikut serta menitipkan sebagian rizkinya untuk disalurkan keanak yatim melalui Muslimat NU,
“Ini adalah bentuk kepedulian sosial kami kepada anak anak yatim-piatu dan kaum duafa, semoga kegiatan ini diberkahi Allah SWT” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri secara terpisah mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap kegiatan sosial ini tidak hanya dilakukan oleh Muslimat NU saja tetapi juga dilakukan oleh badan badan Otonom dari NU cabang Lombok Tengah. “Saya senang kegiatan sosial dilakukan oleh Muslimat, saya berharap semua organisasi sosial, lembaga pemerintah, swasta dan lainnya di Kabupaten Lombok Tengah melakukan hal yang sama” harapnya.