Jaksa Edukasi Santri Manhalul Ma’arif Tangkal Cyberbullying dan Hoaks

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pesantren kini bukan sekadar episentrum ilmu agama, melainkan benteng pertahanan moral di tengah gempuran era digital. Menyadari urgensi ini sekaligus mendukung pilar Asta Cita pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan berkarakter, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melakukan langkah preventif yang strategis.

Melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Korps Adhyaksa membawa edukasi hukum yang menyentuh langsung realitas tantangan remaja masa kini di Pondok Pesantren Manhalul Ma’arif Darek, Senin (18/5/2026).

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, edukasi hukum ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Alfa Dera, bersama Kepala Subseksi I, Sainrama Pikasani Archimada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran tim intelijen kejaksaan ini disambut antusias oleh puluhan santri, santriwati, jajaran pengurus yayasan, serta para ustadz yang menantikan wawasan baru di luar kurikulum pesantren.

BACA JUGA :  MGPA Sambut PPIA di Sirkuit Mandalika Kebanggaan Indonesia

Kehadiran jaksa di tengah para santri ini adalah wujud nyata dari kewenangan atributif Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum. Alih-alih hanya berfokus pada penindakan, Kejaksaan mengambil peran hulu (preventif). Tujuannya jelas: membangun kesadaran hukum masyarakat agar benih-benih pelanggaran pidana bisa dicegah sebelum membesar.

Bahaya Laten di Balik Layar Gawai

Fokus utama pemaparan kali ini menyoroti ancaman bullying (perundungan), dengan titik berat pada bahaya perundungan di era siber (cyberbullying). Di hadapan 70 santri, tim kejaksaan mengupas tuntas pergeseran wujud kejahatan yang kini marak mengintai dari balik layar gawai.

Berbagai jenis perundungan digital dibedah agar santri lebih peka dan waspada. Mulai dari flaming (pertengkaran daring dengan kata-kata kasar), doxing (penyebaran data atau rahasia pribadi orang lain tanpa izin), hingga cyberstalking (penguntitan di dunia maya yang memicu teror mental).

BACA JUGA :  Massa Gedor DPRD NTB Soroti Mafia Tambang di KSB

Para santri diajak untuk menjadi generasi cerdas digital. Mereka diingatkan bahwa jejak digital bersifat abadi dan memiliki konsekuensi hukum yang tajam di bawah payung Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Sebuah candaan di dunia maya bisa berujung pada jeruji besi di dunia nyata.

Pesan Tegas Sang ‘Kakak Asuh’

Lebih lanjut, tim kejaksaan juga membunyikan alarm peringatan terkait berbagai modus kejahatan siber lainnya, terutama masifnya peredaran berita bohong (hoaks) yang kerap memecah belah masyarakat.

Alfa Dera, yang kiprahnya dikenal luas sebagai ‘kakak asuh’ bagi banyak mantan terpidana kejahatan digital (hacker), secara khusus menekankan pentingnya literasi digital dan prinsip kehati-hatian (tabayyun) sebelum bertindak di dunia maya.

“Mengingat makin mudahnya menyebar hoaks di dunia maya, kita harus selalu menyaring informasi sebelum share. Hati-hati, walaupun menggunakan akun anonim atau palsu, jejak digital kalian masih sangat dapat dilacak,” tegas Alfa Dera memberikan peringatan keras saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA :  MTQ XXXI NTB 2026 Digelar di Poltekpar Lombok, Kampus Siapkan Fasilitas Terbaik

Materi yang membumi dan relevan dengan keseharian remaja ini memantik antusiasme luar biasa saat sesi tanya jawab. Para santri secara kritis mencecar narasumber mengenai batasan hukum sebuah “candaan” di media sosial, hingga bagaimana penegakan hukum dapat memberikan efek jera yang mendidik tanpa menghancurkan masa depan pelaku bullying.

Melalui sinergi edukasi ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap pondok pesantren terus berdiri kokoh. Tidak hanya sebagai pencetak ahli agama yang berakhlak mulia, tetapi juga melahirkan generasi sadar hukum yang mampu menavigasi arus digitalisasi dengan bijak, aman, dan beretika. (rls)

Berita Terkait

Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram
Kembali Torehkan Prestasi, Lombok Tengah Juara Umum 1 MTQ XXXI NTB 2026
MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Layak Jadi Rujukan Penyelenggaraan Event Keagamaan
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB
Tim Fahmil Putri Lombok Timur Raih Nilai Tertinggi di Final MTQ XXXI NTB
Kasta NTB Apresiasi Pembentukan Satgas Anti Kekerasan dan Bullying di Lembaga Pendidikan
MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB 2026 Resmi Dibuka
Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai, Peserta Ikuti Verifikasi Berbasis Digital
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:58 WIB

Kembali Torehkan Prestasi, Lombok Tengah Juara Umum 1 MTQ XXXI NTB 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 22:51 WIB

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Layak Jadi Rujukan Penyelenggaraan Event Keagamaan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tim Fahmil Putri Lombok Timur Raih Nilai Tertinggi di Final MTQ XXXI NTB

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kasta NTB Apresiasi Pembentukan Satgas Anti Kekerasan dan Bullying di Lembaga Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB 2026 Resmi Dibuka

Senin, 8 Juni 2026 - 16:11 WIB

Registrasi Peserta MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dimulai, Peserta Ikuti Verifikasi Berbasis Digital

BERITA TERBARU